Jakarta, AF – Kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor akan memasuki tahun ke delapan. Ribuan nelayan dan pembubidaya (petani) rumput laut korban pencemaran itu masih menderita dan terlantar karena hilangnya sumber penghidupan. Salah satu senator Australia, Rachel Siewert, akan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas percepatan penyelesaian kasus pencemaran pada 2009 itu.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Jakarta, Jumat (14/07).
Dikatakan, Rachel dari Partai Hijau Australia akan ke Jakarta pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 dengan tujuan utama menemui Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. “Ini merupakan upaya untuk mempercepat penyelesaian kasus Montara yang terkatung-katung. Lebih dari 50.000 nelayan dan petani rumput laut dari 13 kabupaten di NTT yang terkena dampak langsung pencemaran itu,” kata Ferdi.
Pada awal meledaknya anjungan milik PTTEP Australasia di Laut Timor pada 2009 lalu, Senator Rachel Siewert yang memprakarsai desakan kepada Pemerintah Australia untuk membentuk sebuah Komisi Penyelidik Kasus Tumpahan Minyak Montara. Komisi ini terbentuk pada bulan Nopember 2009 dan sudah memberikan banyak rekomendasi.
Untuk itu, kata Ferdi, sejak 7 Juni 2017 lalu telah diajukan surat permintaan pertemuan tersebut kepada Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan agar berkenan menerima Senator Rachel Siewert. “Sedianya pada tanggal 30 Juni 2017, namun bertepatan dengan libur Idul Fitri, maka diagendakan kembali ke tanggal 17 Juli 2017,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Tanoni, Rachel konsisten mendesak Pemerintah Federal Australia untuk turut bertanggungjawab terhadap penderitaan puluhan ribu rakyat Indonesia di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain sebagai sebagai regulator, pemerintah Australia juga bertanggung jawab katena menyemprotkan bubuk kimia beracun (dispersan) jenis Corexit 9572 dan 9572 A dalam jumlah sangat besar. Siraman bubuk kimia ke permukaan Laut Timor itu untuk menenggelamkan tumpahan minyak ke dasar laut.
“Ini sudah diakui Australia Maritime Safety Authority (AMSA) dalam dengar pendapat di Senat Australia yang diprakarsai Senator Rachel Siewert pada tahun 2010. Diduga, bubuk kimia inilah yang menyebabkan penyakit pada masyarakat,” jelas Tanoni.
(Baca : Korban Pencemaran Laut Bersaksi, PTTEP Malah ‘Roadshow’ ke Sejumlah Media)
Apa yang dilakukan Rachel, kata Ferdi, patut ditiru oleh semua pihak di Indonesia. Apalagi, pencemaran ini bukan saja mematikan ikan dan rumput laut, tetapi ada kerusahan ekologis yang lebih dahsyat. Juga dampak sosial dan psikologis yang diderita masyarakat di Rote-Ndao, Sabu Raijua, dan sepanjang pantai selatan Pulau Timor, Pulau Flores, Pulau Sumba dan Alor. [AF-02]
Be the first to comment