Jakarta, AF -Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah memfasilitasi minat investasi perusahaan asal Hongkong untuk menggarap bisnis pengolahan buah di Indonesia. Investor asing tersebut berniat mengembangkan industri pengolahan buah di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan membangun pabrik dan rumah pengemasan (packing house). Setidaknya ada enam komoditas buah yang dibidik dalam industri itu, mulai dari nanas, buah naga, pisang, alpukat, rambutan, hingga mangga.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Banun Harpini menjelaskan, pihaknya turut mendukung investor agribisnis yang akan masuk ke Indonesia, di antaranya kehadiran investor asal Hong Kong yang berencana membangun packing house dan industri pengolahan buah di Indonesia. “Bisnis mereka akan difokuskan untuk pasar ekspor, baik buah segar maupun olahan, terutama ke Tiongkok. Investor itu membidik Jawa Tengah dan Jawa Timur, mungkin mereka sudah mempunyai data potensi di kedua provinsi itu,” kata dia di Jakarta, Selasa (16/1).
Investor tersebut, kata dia, meminta Barantan memfasilitasi dan menjamin buah-buahan di Jawa Tengah dan Jawa Timur memenuhi standar dan persyaratan di negara tujuan ekspor. Barantan Kemtan pun sudah melakukan kerja sama dan memberikan pelatihan maupun pendampingan, baik kepada petani maupun eksportir. Selain memfasilitasi investor di bidang agribisnis, tahun ini Barantan Kemtan juga memfasilitasi perdagangan sebagai salah satu program prioritasnya. Hal itu semua dilakukan dalam rangka meningkatkan ekspor hasil dan produk pertanian Indonesia.
“Prioritas kerja kami tahun ini adalah akselerasi ekspor. Beberapa kali Presiden menyampaikan agar terus meningkatkan ekspor karena penerimaan negara sangat diperlukan, di antaranya dari ekspor. Dalam hal ini, Barantan berkontribusi dengan mengawal ekspor komoditas pertanian, mulai dari level bilateral,” kata Banun.
Dia mengatakan, untuk mengkases pasar ekspor maka harus didahului adanya kesepakatan yang mengacu pada Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan standar kesehatan keamanan pangan dengan negara tersebut, Import Health Standard (IHS), yang disepakati kedua negara. Hal ini seperti yang telah dilakukan Barantan Kementan baru-baru ini, yang mana Barantan Kementan dipercaya oleh Tiongkok untuk menjamin setiap prorduk yang akan diekspor ke negara tersebut, melalui sertifkasi kesehatan yang diterbitkan Barantan di antaranya untuk minyak sawit dan sarang burung walet.
“Pada Desember 2017, sudah ditandatangani IHS dengan Tiongkok. Mulai tahun ini, manggis Indonesia bisa masuk ke Tiongkok tanpa ada batasan dan kuota. Ini yang kami terus upayakan, keberterimaan oleh negara lain sebagai ujung tombak ekspor Indonesia,” kata Banun.
Dengan kesepakatan IHS tersebut, kata dia, jika ada kasus ekspor Indonesia atas komoditas tersebut diprotes di Tiongkok maka tidak akan langsung ditolak secara keseluruhan. Nantinya, hanya akan ada notifikasi agar dilakukan penelusuran hingga ke kebun. Dengan demikian, tidak akan mengganggu keseluruhan perdagangan Indonesia ke Tiongkok. [ID/AF-03]
Be the first to comment