
Jakarta, AF – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian mencanangkan penanaman serentak bawang putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada lahan seluas 30 hektare. Pencanangan tanam serentak bawang putih tersebut dilakukan Kasubdit Bawang Merah dan Sayuran Umbi Ditjen Hortikultura Mardiyah Hayati di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pekan lalu.
Penanaman tersebut melibatkan empat importir bawang putih, yakni PT Tunas Sumber Rezeki, PT Aman Buana Putra, PT Haniori, dan PT Niaga Tama, serta lima kelompok petani (poktan) di lima desa pada dua kecamatan, Pujon dan Poncokusumo. Penanaman serentak tersebut sebagai upaya memenuhi kewajiban tanam bagi para importir, sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Kewajiban tanam 5 persen diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017.
Menurut Mardiyah mewakili Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono, regulasi tersebut dibuat semata-mata untuk mempercepat swasembada bawang putih pada 2019. Untuk itu, kegiatan penanaman serentak itu diharapkan menimbulkan dampak berantai bagi pelaku usaha atau importir lainnya sehingga terdorong segera merealisasikan kewajiban tanamnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Malang Nasri Abdul Walid menilai kegiatan tersebut merupakan hal penting karena sejak 1990-an bawang putih sudah tak dibudidayakan secara masif. Pemkab Malang segera membagikan sarana produksi (saprodi), seperti pompa air, olah tanah, tangani OPT (organisme pengganggu tanaman) kepada para petani.
Direktur Pelaksana PT Aman Buana Putra (ABP) Aman Buana Putra menyatakan kewajiban tanam 5 persen tersebut tak memberatkan importir. “Kami selalu mendukung program pemerintah, kan untuk swasembada bawang putih,” katanya, seperti ditulis Antara.
Menurut Aman, tak ada hambatan dalam menjalankan kewajiban tanam tersebut sejak awal karena koordinasi dengan dinas terkait di daerah berjalan lancar. Ia berharap produktivitas bawang putih yang dihasilkan sesuai target, yakni mencapai 6 ton per hektare. PT ABP berencana kembali mengadakan tanam bawang putih di Malang dan Lombok Timur pada 2018.
Terkait dengan impor bawang putih, pada pertengahan Mei lalu, jajaran Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang milik PT TPI yang menimbun 182 ton bawang putih impor di Jalan Marunda, Jakarta Utara. “Gudang tersebut diketahui milik dari PT TPI berisi lebih dari 182 ton bawang putih,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigen Agung Setya, saat itu.
(Baca : Dugaan Penimbunan Bawang, PT TPI Yakin Tak Salahi Aturan)
Menurut Agung, dari hasil penyelidikan sementara diduga bawang putih tersebut merupakan barang selundupan asal Tiongkok dan India yang tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap. Bawang putih tersebut di impor oleh dua perusahaan, yaitu PT NBM dan PT LBU, sejak April 2017.
Dari penggerebekan ini, petugas menangkap pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk, ditangkap. Gudang milik PT TPI tersebut juga telah diberi garis polisi. Importir dan penimbun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 106 Juncto 24 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Namun, sejak penggerebekan tersebut penyelesaian atas kasus ini belum terdengar lagi. Sejauh mana tahapan penyelesaiannya, sanksi yang dikenakan kepada perusahaan dan siapa saja yang ditahan juga tidak jelas. Hal ini mengkhawatirkan sejumlah kalangan bahwa kasus serupa akan terulang lagi untuk menimbun bawang putih selundupan menjelang akhir tahun ini karena biasanya ada fluktuasi harga.
Selain di Jakarta, penggerebekan gudang penimbun bawang putih juga dilakukan di gudang milik PT LPI di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Perwira, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara. Dari gudang itu petugas mengamankan 265 ton bawang putih dan cabai merah yang dikemas dalam 26.500 karung. Sebagaimana di Jakarta, kasus ini juga belum jelas tindak lanjutnya. [AF-03]
Be the first to comment