Sengketa Lahan, DPRD Maluku Bakal Tinjau Investasi Pisang Abaka di Pulau Seram

Ambon, Agrifood.id – Upaya mendorong investasi ke seluruh Indonesia harus terus dilakukan saat ini. Sayangnya, sejumlah persoalan di daerah pun cenderung menghambat aktivitas sektor swasta. Batas lahan di tingkat dusun/kampung, desa, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi menjadi persoalan cukup rumit. Hal ini terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku dengan investasi pisang abaka oleh PT Spice Island Maluku (SIM). Investasi pisang abaka sudah dimulai beberapa tahun lalu, namun terhambat karena persoalan batas lahan.

Pekan lalu, seperti diberitakan sejumlah media, masyarakat mengadu soal sengketa batas lahan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan pada November 2022 ini, kalangan DPRD Provinsi Maluku akan turun ke lokasi terkait persoalan antara warga dan perusahaan. DPRD SBB mendesak agar PT SIM menghentikan sementara aktivitasnya. Hal itu menyusul keluhan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Piru dan Pohon Batu, Desa Kawa di Kecamatan Seram Barat, Kab SBB.

“Sesuai laporan masyarakat, maka untuk sementara dihentikan dulu sampai ada penyelesaian. jadi tidak boleh ada aktivitas apapun ,” kata Ketua Komisi III DPRD SBB Abu Silawane dalam rapat dengar pendapat dengar pihak perusahaan.

Dikatakan, perusahaan seharusnya membangun koordinasi dengan semua pihak terkait batas lahan tersebut. Sebelumnya, warga Dusun Pelita Jaya dan Dusun Pohon Batu meminta Komisi III DPRD SBB agar PT SIM menghentikan sementara segala aktivitasnya. Keluhan itu juga bakal diteruskan ke DPRD Propinsi Maluku terkait dengan batas lahan kedua dusun tersebut.

Sementara itu, seperti ditulis Infomalukunews, PT SIM mengatakan saat memulai aktivitas sudah menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat dari masing-masing pihak terkait. Bahkan, sudah ada kesepakatan kerja sama dan pembayaran kompensasi.

”Kami tidak asal masuk begitu saja. Semua persyaratan administrasi sudah kami jalankan mulai dari rapat dengan masyarakat Kawa sampai penandatanganan ijin di desa dan Camat Seram Barat,” jelas Harul Anwar, penanggung jawab perusahan di Kawa.

Informasi yang diperoleh Agrifood.id menyebutkan perkebunan abaka di Pulau Seram itu akan mengolah abaka untuk diekspor. Data yang dikaji Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan serat batang tanaman pisang abaka sebagai komposit yang ramah lingkungan dan pengganti penggunaan serat sintetik. Ada juga digunakan untuk bahan baku kertas dan uang. Bahkan di beberapa negara Eropa, serat abaka dijadikan fashion untuk kualitas premium, salah satunya Bananatex. [AF-02] agrifood.id@gmail.com

Agrifood adalah portal pangan (pertanian, perkebunan, perikanan) serta industri makanan/minuman. Selain sumber informasi, Agrifood juga melayani berbagai jasa, seperti konsultasi, komunikasi dan promosi produk atau komoditas untuk industri, penguatan brand/merek/citra dan berbagai kerja sama lainnya. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*