Selain Lartas Impor, Penetapan Harga Nasional dan BMAD Bisa Atasi Masalah Singkong-Tapioka

Aktivitas memproduksi tape singkong (Agrifood.id).

JAKARTA, AF – Kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tapioka diharapkan segera ditetapkan pemerintah untuk melindungi petani singkong dan industri tepung tapioka dalam negeri. Selain itu, penetapan harga singkong secara nasional dan pengenaan bea masuk antidumping atau BMAD juga bisa menjadi solusi.

Hal itu mengemuka dalam webinar ”Membenahi Singkong dan Industri Tapioka, Benarkah Larangan Terbatas Impor Efektif?” di Jakarta, Kamis (22/5/2025). Webinar yang digelar Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) dan dibuka oleh Ketua Umum MSI Arifin Lambaga dan dimoderatori Sekjen MSI Heri Soba. Hadir sejumlah pembicara dari MSI, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung.

Arifin Lambaga menekankan upaya membenahi singkong Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh. Semua pihak yang terkait dalam usaha singkong ini harus mendapatkan keuntungan bersama agar bisa berkelanjutan. Apalagi singkong menjadi bahan pangan dan sekaligus bahan baku industri sehingga komoditas ini cukup strategis. “Lartas sudah mendesak tetapi juga pembenahan industri singkong dari hulu hingga hilir sangat diperlukan,” ujar Arifin.

Ketua PPTTI Welly Soegiono memperkirakan proses perumusan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor singkong dan tapioka membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan jangka pendek dahulu, yakni menentukan harga singkong nasional dan mengenakan BMAD tepung tapioka impor.

Saat ini, pemerintah baru menetapkan harga singkong di tingkat petani Rp 1.350 per kilogram (kg) dengan rafaksi maskimal 30 persen hanya di Provinsi Lampung. Para pelaku industri tapioka di Lampung juga diwajibkan membeli singkong petani seharga itu.

Di tengah gempuran tapioka impor, industri tapioka Lampung juga harus bersaing dengan sesama pelaku industri tapioka dari daerah lain. Kebijakan harga tersebut tidak berlaku bagi daerah-daerah sentra singkong lain. Di Palembang, provinsi tetangga terdekat Lampung, misalnya, para pelaku industri tapioka hanya membeli singkong Rp 1.100 per kg dengan rafaksi maksimal 20 persen.

Welly juga menjelaskan, saat ini, harga rerata tepung tapioka impor dengan persyaratan CIF (biaya angkut dan premi asuransi ditanggung penjual sampai ke pelabuhan tujuan) Rp 6.000 per kg. Harga itu di bawah harga tepung tapioka di dalam negeri yang berkisar Rp 6.100-Rp 7.500 per kg.

Harga rerata tepung tapioka impor itu bahkan bisa lebih rendah lagi. Hal itu pernah terjadi ketika China menyubstitusi impor tepung tapioka dari Thailand dengan tepung jagung. Apalagi, saat ini, negara pengekspor tapioka tidak hanya Thailand, tetapi juga Vietnam, Kamboja, dan Laos.

”Untuk itulah, kami meminta pemerintah menetapkan harga singkong secara nasional dan mengenakan BMAD tepung tapioka impor. Kalau menunggu larangan terbatas, prosesnya pasti akan lama,” katanya.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mencatat, impor ubi kayu dan produk turunannya (gaplek, pati, dan tepung) pada 2023 sebanyak 26.922,75 ton. Pada 2024, volume impor komoditas-komoditas tersebut melonjak sekitar 11 kali lipat menjadi 300.190.04 ton. Dari total impor itu, volume impor pati ubi kayu mendominasi, yakni sebesar 95,83 persen.

Saat ini, pembahasan dan keputusan kebijakan lartas diampu Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan. Namun, kami tengah mengupayakan wewenang itu beralih ke Kemenko Pangan.
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan, Kus Prisetiahadi, menuturkan, lonjakan impor singkong dan sejumlah produk turunannya itu menyebabkan harga singkong petani rendah. Industri tapioka di dalam negeri juga mulai kalah bersaing. Untuk itu, pemerintah tengah mematangkan kebijakan lartas atau penentuan kuota impor ubi kayu, pati ubi kayu, dan tepung tapioka. Pemerintah juga tengah menyinkronkan data singkong dari hulu hingga hilir untuk membuat satu data singkong. [AF/KP]

Advertorial
IpeComm melayani jasa editor, penulisan kreatif, media/public relation, komunikasi (government/community/private), promosi, business intelligent, analisis media, hingga crisis management. Didukung tim ahli & profesional, berpengalaman luas dalam komunikasi dan pernah berkarir di sejumlah media nasional/internasional. Bisa hubungi 081356564448 atau agrifood.id@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*