JAKARTA, AF – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) melobi pemerintah untuk mengambil kebijakan selain cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) guna mengurangi penyakit tidak menular (PTM). Adapun, pemerintah telah sepakat menerapkan cukai MBDK tahun depan sesuai rencana kebijakan penambahan barang kena cukai yang diatur dalam Rancangan APBN (RAPBN).
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, pihaknya berupaya berkomunikasi bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendahulukan upaya edukasi dan reformulasi pangan oleh produsen ketimbang pengenaan cukai. Selain cukai MBDK, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Kesehatan juga berpotensi mengenakan cukai pada produk makanan dan minuman kemasan yang memiliki kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Hal ini dinilai sangat merugikan bagi produsen maupun masyarakat yang akan menerima beban kenaikan harga mencapai 30% di pasar.
“Cukai itu tahap paling akhir, kalau memang semua upaya sudah dilakukan, yang paling penting itu edukasi. Pertama, edukasi, kemudian kepatuhan produsennya pada bahan tambahan pangan,” ujarnya.
Adhi memastikan industri makanan dan minuman (mamin) olahan akan melakukan reformulasi dan mengurangi kadar GGL pada produk kemasan yang dinilai sebagai pemicu penyakit tidak menulai (PTM), seperti obesitas, gagal ginjal, dan lainnya.
Untuk diketahui, Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan pertumbuhan penerimaan cukai bisa tercapai melalui kebijakan ekstensifikasi. Oleh sebab itu, cukai minuman berpemanis dalam kemasan juga akan digalakkan pada tahun depan. Perluasan objek cukai sudah dicantumkan sejak 2024. Pada tahun ini pemerintah sudah menargetkan penerimaan cukai produk plastik sebesar Rp1,85 triliun dan minuman berpemanis dalam kemasan senilai Rp 4,39 triliun seperti yang diatur dalam Perpres No. 76/2023. Namun, kebijakan tersebut belum juga direalisasikan.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan minuman manis memiliki risiko lebih tinggi untuk menyebabkan diabetes tipe 2 dan obesitas dan langsung berpengaruh pada resistensi insulin jika dibandingkan dengan nasi putih.
“Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi,” kata Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih melalui keterangan pers YLKI, Rabu (28/8/24).
Indah mengatakan riset membuktikan minuman manis dan nasi putih memiliki potensi meningkatkan risiko diabetes namun tingkatnya berbeda. Konsumsi rutin minuman manis dikaitkan kuat dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes tipe 2. Sebaliknya nasi putih meskipun memiliki indeks glikemik tinggi tapi tidak mengandung gula tambahan dan masih memberikan karbohidrat sebagai sumber energi terutama jika dikonsumsi dalam porsi yang wajar.
“Namun untuk menjaga kesehatan pilihan yang lebih aman adalah mengurangi konsumsi keduanya, mengganti minuman manis dengan air putih atau teh tanpa gula, serta mengganti nasi putih dengan karbohidrat yang lebih sehat seperti nasi merah atau quinoa,” katanya.
YLKI berpendapat, menyehatkan masyarakat Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang mencakup kebijakan fiskal seperti cukai, regulasi yang ketat dan kampanye edukasi yang masif. Cukai MBDK tetap menjadi solusi efektif untuk mengubah perilaku konsumsi gula di masyarakat. “Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM (penyakit tidak menular) di masa depan,” kata Indah.
Peta jalan yang diusulkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) yang menyarankan pengendalian gula, garam dan lemak (GGL) sebagai alternatif pengenaan cukai MBDK, ditanggapi YLKI sebagai upaya jangka panjang. [PR/AF]
Advertorial
IpeComm melayani jasa editor, penulisan kreatif, media/public relation, komunikasi (government/community/private), promosi, business intelligent, analisis media, hingga crisis management. Didukung tim ahli & profesional, berpengalaman luas dalam komunikasi dan pernah berkarir di sejumlah media nasional/internasional. Bisa hubungi 081356564448 atau agrifood.id@gmail.com.
Be the first to comment