BPJPH: Produk Nonhalal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Jakarta, AF – Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal. “Prinsipnya, regulasi JPH bertujuan untuk menghadirkan perlindungan […]