
Jakarta, Agrifood.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak DPR segera membahas amendemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) untuk mengakomodir pengaduan konsumen pada era digital.
“Saat ini UUPK sudah masuk prolegnas, sehingga DPR perlu segera melakukan pembahasan amendemen UUPK untuk melindungi masyarakat konsumen,” kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam Jumpa Pers Refleksi Pengaduan Konsumen secara daring, Jumat (20/1/2023).
YLKI mencatat pengaduan seputar refund berada pada nomor urut pertama terkait permasalahan belanja online. Sebanyak 32 persen dari konsumen terkait belanja online mengeluhkan proses refund yang lama dan melebih tenggat waktu yang dijanjikan.
Persoalan terkait refund juga mendominasi aduan pada permasalahan perumahan dengan persentase 27 persen. Konsumen sering mengadukan agen perumahan yang tidak mengembalikan Down Payment (DP) karena gagal melewati BI checking. Padahal, sebelumnya dijanjikan DP akan kembali jika tidak lolos BI checking.
“Permasalahan refund dalam bertransaksi masih menjadi soal di berbagai sektor seperti uang tidak dikembalikan, uang dipotong, refund tidak jelas. Padahal secara regulasi refund merupakan hak konsumen yang dijamin oleh UUPK,” ujar Tulus.
Selain refund, YLKI juga menilai UUPK yang akan diamendemen harus memberikan perlindungan pada produk adiktif karena pada UUPK saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait iklan, marketing dan hal lainnya. “Sehingga produk adiktif konsumen pendekatannya berbeda sehingga harus ada pasal-pasal khusus yang dimasukkan dalam amandemen UUPK tersebut,” ujarnya.
Tulus juga mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap implementasi UU (Perlindungan Data Pribadi) dan mencegah kebocoran data konsumen, termasuk memaksimalkan UU PDP sebagai payung hukum saat bertransaksi digital. Hal itu karena pengetahuan konsumen mengenai bisnis proses terutama e-commerce masih rendah yang kemudian memunculkan konflik saat proses Cash on Delivery terjadi.
Belum lagi masih banyak konsumen yang terjebak dengan iklan produk dengan iming-iming harga murah, sehingga pelaku usaha juga perlu meningkatkan literasi konsumen terhadap transaksi secara online termasuk mengenai jasa keuangan
Secara terpisah, kalangan industri mendukung upaya peningkatan literasi konsumen terhadap produk olahan agar semakin cerdas dalam membeli produk yang akan dikonsumsi.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyatakan masyarakat perlu mengetahui rangkaian produksi, distribusi hingga pengawasan setiap lini untuk memastikan hak konsumen atas kualitas dan keamanan produk yang dibeli. “Oleh karena itu perlu digelar edukasi yang intensif kepada konsumen agar masyarakat juga mengetahui bahwa olahan makanan dan minuman yang mereka konsumsi melalui proses produksi dan pengawasan yang baik dan bermutu tinggi,” ujarnya, Senin.
Hal senada dinyatakan Direktur Mayora, Johan Muliawan yang berharap agar literasi konsumen, terutama generasi muda, terhadap produk olahan akan semakin meningkat. “Dengan pemahaman terhadap proses produksi dan hulu ke hilir, konsumen memiliki gambaran bagaimana keamanan produk makanan dan minuman olahan yang mereka konsumsi,” katanya.
Sebelumnya pada 12-13 Januari 2023 di Gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) digelar Open House Expo Sistem Pengawasan Life Cycle Produk Obat Dan Makanan yang dibuka untuk masyarakat umum. Kegiatan tersebut atas kerja sama BPOM dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) serta sejumlah industri makanan. [AF-03]
Advertorial
Agrifood.id adalah portal online pangan dan industri makanan/minuman terkemuka. Melayani berbagai jasa, seperti komunikasi (government/community/private), media/public relation, promosi, dan business intelligent. Selain itu, Agrifood juga bergerak dalam risk mitigation, crisis management, data analysis berbasis potensi daerah, stakeholders mapping & profiling. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448 atau agrifood.id@gmail.com.
Be the first to comment