Cegah Ekspor Kelapa Utuh, Benahi Tata Niaga

Kelapa yang siap dipanen.

Manado, AF – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan tata niaga ekspor kelapa utuh (segar). Sejalan dengan itu, Asosiasi Perkelapaan Sulawesi Utara (Apeksu) menilai kegiatan ekspor kelapa utuh semakin mendorong pengangguran di desa.

Sekjen Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Donatus G Sabon mengatakan industri pengolahan kelapa mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan tata niaga ekspor kelapa segar. Desakan itu karena selama ini tidak ada yang mengatur tata niaga sehingga sebagian besar kelapa utuh (segar) dalam negeri diekspor tanpa ada nilai tambah.

“Saat ini pasokan bahan baku kelapa semakin sulit didapat. Ini menyulitkan industri pengolahan kelapa,” tegasnya di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, kondisi ini justru sangat dikhawatirkan HIPKI karena kapasitas produksi olahan kelapa di Indonesia tidak akan meningkat. “Berdasarkan catatan HIPKI, saat ini kapasitas terpakai atau utilisasi pabrik yang mengolah produk hilir kelapa masih dibawah 50%. Ironisnya, ekspor bahan baku malah tidak dibatasi,” ujarnya.

Secara umum, desakan pengaturan tata niaga harus segera dituntaskan agar mencegah berbagai dampak negatif karena berkurangnya pasokan bahan baku kelapa.

Ketua Asosiasi Perkelapaan Sulawesi Utara (Apeksu) George Umpel mengatakan ekspor kelapa utuh semakin mematikan aktivitas ekonomi terkait dengan pengolahan kelapa. Saat ini, pengolahan kelapa mulai turun drastis. “Saya katakan meningkatkan pengangguran karena tenaga kerja kupas kelapa hingga dijadikan kopra atau turunan lainnya tidak ada lagi,” kata George.

Dia mengatakan petani hanya menyewa tenaga petik kelapa dan langsung diambil oleh perusahaan atau pengekspor.
“Jadi ekspor buah kelapa utuh sebenarnya sangat merugikan masyarakat karena pendapatannya berkurang dan tidak memiliki pekerjaan,” jelasnya.

Dia mengakui harga beli untuk ekspor kelapa utuh lebih tinggi sehingga banyak petani kelapa yang menjual komoditas tersebut.

Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan ekspor buah kelapa utuh dilakukan ke Tiongkok dan India. Saat ini, katanya, Tiongkok menjadi negara tujuan baru ekspor buah kelapa yang akan diolah menjadi berbagai macam produk seperti VCO, minyak kelapa, dan produk baru lainnya.

Dia mengatakan, menjadi tantangan bagi petani dan pengekspor Sulut agar melakukan diversifikasi produk turunan kelapa karena memiliki nilai jual yang tinggi. [AF-02]

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*