Bogor, AF – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) berbeda pandangan soal iklan susu kental manis (SKM). YLKI menilai masih ada sejumlah produsen susu, khususnya SKM, yang tidak jujur dalam beriklan sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat. Gapmmi menilai SKM layak dikonsumsi anak-anak.
Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, pekan lalu, mengatakan pihaknya masih mendapati maraknya produk makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan label dan peruntukan.
“Salah satunya ada produk susu kental manis (SKM) yang masih beriklan gencar dengan penggambaran sebagai minuman bergizi. Padahal, bergula tinggi dan tidak baik untuk anak,” katanya.
Ia menilai ada informasi keliru yang disampaikan sejumlah produsen dalam mengiklankan produk SKM yang faktanya memiliki kandungan gula dan lemak yang tinggi. Di sisi lain, kandungan kalsiumnya rendah yang justru hal itu berdampak buruk bagi anak-anak. “Informasi yang tidak jujur ini menyesatkan. Dampaknya sangat buruk bagi anak-anak karena hanya akan menghasilkan kegemukan atau obesitas,” ujar Tulus.
Terkait iklan yang menyebutkan ada SKM tertentu sebagai minuman berkadar nutrisi tinggi, YLKI meminta produsen meluruskan dan memberikan informasi yang sebenarnya sebab produk yang ada harus sesuai label yang dicantumkan. “Dari sisi labelling memang tidak fair karena sebenarnya lebih layak disebut minum gula daripada minum susu,” ungkapnya.
Untuk itu, Tulus memandang belum ada regulasi yang mengatur sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sementara itu, Gapmmi memprotes wacana yang dilayangkan pemerintah terkait iklan SKM di masyarakat. Pemerintah menganggap produk ini tidak termasuk susu.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengungkapkan, SKM merupakan produk yang sudah diakui pemerintah dan layak dikonsumsi. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kategori Pangan secara tegas menyebutkan bahwa SKM termasuk produk susu. “Jadi, susu kental manis itu aman untuk dikonsumsi anak-anak,” ujar Adhi di Jakarta, Selasa (1/8).
Selain di BPOM, kata dia, keberadaan SKM juga sudah melalui proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan. Jadi, tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan dari konsumsi susu tersebut.
“Bahwa susu kental manis mengandung gula memang benar, tapi kan minumnya dicampur air jadi tetap bisa dikonsumsi secara proporsional,” imbuhnya.
Jika, dikelompoknya berdasarkan jenisnya, SKM memang berbeda dengan jenis susu lain seperti susu bubuk maupun susu cair. Namun, Adhi menegaskan secara klasifikasi produk, SKM tetap merupakan produk susu yang mengandung nutrisi seperti protein dan lemak yang wajar.
Karena itu, Adhi menyatakan, tidak ada urgensi atau keharusan untuk mengubah klasifikasi SKM sebagai produk nonsusu. “Apalagi keberadaan susu tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat karena harganya relatif terjangkau,” tuturnya. [AF-02]
Be the first to comment