Jakarta, AF – Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menolak wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan kemasan plastik. Dua kebijakan cukai tersebut dinilai akan berdampak langsung pada konsumsi dan harga produk minuman sehingga berpengaruh pada pertumbuhan industri.
Ketua Asrim Triyono Pridjosoesilo mengatakan, pemerintah telah meluncurkan rangkaian paket kebijakan ekonomi untuk mendukung dunia usaha dan investasi. Hal ini tentunya memberikan harapan baru bagi para pelaku industri, tidak terkecuali pengusaha industri minuman ringan.
“Tantangan bagi industri minuman masih tinggi, khususnya terkait kebijakan yang akan berdampak langsung pada biaya dan harga jual,” ujarnya di Jakarta, baru-baru ini.
Salah satunya adalah wacana kebijakan cukai yang masih menyisakan kekhawatiran serius bagi pengusaha minuman. Hal itu semakin memberatkan karena kedudukan minuman ringan yang bukan merupakan kebutuhan primer masyarakat.
“Begitu ada biaya naik, harga juga naik. Sementara minuman ringan bukan kebutuhan primer, kalau ditinggalkan konsumen, ya sudah. Industri ini sangat bergantung pada konsumen,” ungkap Triyono.
Sekretaris Jenderal Asrim Suroso Natakusuma menambahkan bahwa pihaknya berharap agar pengenaan cukai itu tidak jadi dilakukan. Sejauh ini ada sejumlah minuman dalam kemasan yang bentuknya gelas dan terbilang ekonomis dalam rangka menarik pasar. Hal itu terkait dengan konsumen Indonesia yang sangat rentan terhadap harga. “Oleh karena itu, apabila ada kenaikan, dampaknya bisa langsung terasa di masyarakat,” kata Suroso pada awal Mei lalu.
Adapun salah satu alasan dikenakannya cukai pada minuman berpemanis atau bersoda tersebut adalah untuk menanggulangi epidemi penyakit tidak menular (PTM). Padahal, PTM seperti obesitas dan diabetes merupakan kondisi yang kompleks sehingga tidak bisa disebabkan satu jenis produk minuman atau makanan tertentu.
“Ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat secara total serta keseimbangan pada pola konsumsi dan aktivitas fisik,” tambah Triyono.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan pada dasarnya pemerintah mendukung pertumbuhan industri, termauk minuman ringan.
“Kalau industri ini melemah, otomatis pertumbuhan ekonomi juga ikut melemah. Karena industri minuman itu besarnya mencapai 33 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) nonmigas,” ujarnya dalam Asrim Industry Outlook 2017. [AF-02]
Be the first to comment