[SP] Menteri Pangan dan Pertanian Jerman Bahas Kerjasama

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA

MENTERI PANGAN DAN PERTANIAN BAHAS KERJASAMA DARI BIDANG PERTANIAN SAMPAI PERDAGANGAN PANGAN

Jakarta, 04 April 2016

Jerman menyambut baik berbagai peluang kerjasama yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Ada beberapa tema utama yang dijajaki untuk peningkatan kerjasama antara lain deforestasi, pengembangan energi baru terbarukan, pertanian dan perdagangan pangan.

Dalam pembahasan tentang deforestasi, pemerintah Indonesia berupaya mengurangi efek gas rumah kaca yang antara lain diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, Kebijakan yang sedang dipersiapkan Indonesia untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan tersebut mulai dari pemadaman api sampai dengan kebijakan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kita mengubah visi dari yang tadinya memadamkan hutan kalau kebakaran terjadi, sekarang menjadi mencegah kebakaran hutan. Kami percaya kalau kami berhasil, emisi karbon akan normal”, ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menerima Menteri Pangan dan Pertanian Jerman Christian Schmidt di Jakarta Senin (4/4).

Pemerintah Indonesia akan melakukan penjajakan kerjasama dengan negara-negara maju termasuk dengan pemerintah Jerman terkait sistem dan peralatan modern untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam pengembangan crisis centre. Pemerintah Indonesia juga sudah membentuk lembaga restorasi gambut yang dikombinasikan dengan program pencegahan lahan dan kebakaran hutan.

“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan one map policy untuk membuat peta dengan skala 1:50.000 dan itu akan memperjelas semua hal yang overlap selama ini. Dan kebetulan saya bertanggung jawab terhadap bidang ini”, kata Darmin.

Menanggapi hal tersebut, Christian Schmidt menyatakan keinginan pemerintah Jerman untuk menyatukan tentang program berkesinambungan kelapa sawit. Jerman sangat meyakini bahwa Indonesia akan menunjukkan ketersediannya mematuhi COP 21 di Paris, Perancis.

Hal lain yang dibahas pada pertemuan bilateral tersebut tentang produk halal. Undang-undang tentang produk halal saat ini bersifat luas sekali yang masih memerlukan peraturan pelaksanaaan dalam bentuk government regulation.

“Kami tentu memahami bahwa ini harus kita persiapkan matang dan cermat, supaya tidak menyulitkan hubungan perdagangan yang ada. Persoalan ini, kami sedang mempelajari. Jangan sampai mempersulit semua, tetapi itu tidak akan dilaksanakan sebelum beberapa aturan pemerintah keluar”, kata Darmin.

Dalam pertemuan bilateral tersebut juga dibahas kerjasama dalam mengembangkan bahan baku obat untuk industri farmasi dan alat kesehatan. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menarik investor dalam industri obat dan farmasi yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomiI, III, dan XI.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*