38 Ribu Ha Hutan di Kaltim Cocok untuk Jagung

Ilustrasi lahan jagung.

Jakarta, AF – Sekitar 38 ribu hektare (ha) hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) cocok untuk pengembangan komoditas jagung. Lahan tersebut berada di areal kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Perum Perhutani. Pemerintah siap mendampingi dan memfasilitasi para investor yang berminat memanfaatkan lahan tersebut.

Ketua Tim Upaya Khusus (Upsus) Percepatan Investasi Industri Gula, Peternakan Sapi, dan Jagung Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro mengatakan, pemberlakuan Permen LHK No.P81/MenLHK/Setjen/KUM.1/10/2016 tentang Kerja sama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan membuka peluang besar bagi investasi di sektor pertanian. Peraturan tersebut menarik minat para investor karena mereka diizinkan memanfaatkan lahan hutan untuk investasi.

“Sekarang minat investasi semakin masif karena peluang terbuka lebar. Untuk lahan, saat ini tersedia sekitar 38 ribu ha di Kaltim yang terbagi dalam tiga hamparan dan sesuai untuk pertanaman jagung,” kata Syukur seperti ditulis ID, akhir pekan lalu.

Untuk memfasilitasi minat para investor, kata dia, Tim Upsus Percepatan Investasi Industri Gula, Peternakan Sapi, dan Jagung bertugas memberikan pendampingan. Saat ini, pendampingan oleh Tim Upsus terus dijalankan, setiap kali terdapat calon investor baru yang mendaftar untuk konsultasi dan pendampingan maka Tim Upsus akan memastikan keseriusan mereka.

“Mulai dari mengkaji proposal sampai kesiapan dana mereka, termasuk bank garansi. Setelah itu, kami membahas bersama lokasi yang dibidik dan rencana investasi mereka. Kami juga memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah setempat serta mendampingi pengurusan izin dan pengajuan insentif ke BKPM. Intinya, kami mendampingi agar investor tenang,” kata Syukur.

Dikatakan, saat ini beberapa calon investor sedang melakukan survei lokasi untuk pengembangan jagung. Salah satu investor yang sedang didampingi Tim Upsus adalah perusahaan nasional (PMDN) yang membidik lokasi di Kaltim. saya mendampingi bertemu dengan Dinas Kehutanan dan Pertanian setempat. Sekarang, sedang proses membahas MoU (Memorandum of Understanding/ Nota Kesepahaman). Rencananya, untuk tahap awal, akan mulai uji coba di lahan seluas 2.500 hektare. Begitu MoU ditandatangani, langsung jalan,” kata Syukur.

Selain investasi jagung, lanjut dia, sejumlah calon investor juga telah menyampaikan minat untuk pengembangan peternakan sapi terintegrasi dengan jagung dan tebu. Salah satunya perusahaan dari Malaysia yang berencana mengembangkan peternakan sapi, terintegrasi dengan jagung. Saat ini, investor tersebut sedang mencari lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan lahan seluas 2,30 juta ha lahan pada hutan produksi (HP), hutan produksi konversi (HPK), dan areal penggunaan lain (APL) untuk investasi pertanian. Luas lahan hutan tersebut diperoleh dari hasil identifikasi kesesuaian lahan untuk investasi tebu, jagung, dan sapi oleh Tim Percepatan Pencadangan Lahan untuk Investasi Pertanian. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara Menteri Pertanian, Menteri LHK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri BUMN. [AF-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*