Jakarta, Agrifood.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan transformasi kelembagaan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan pentingnya tugas BPOM ini, karena menyangkut multisektor, yaitu aspek kesehatan, sosial/kemanusiaan, ekonomi, dan keamanan/ketertiban masyarakat.
“Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan menuntut BPOM untuk segera memperkuat lembaganya,” kata Penny di Jakarta, dua pekan lalu.
Penny mengungkapkan, penguatan tersebut dilakukan melalui perubahan struktur organisasi dengan menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam Perpres 80/2017. Terlebih, pengawasan obat dan makanan bersifat strategis karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Dia menyebut, BPOM membangun visi obat dan makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. Visi ini dicapai dengan (1) memfasilitasi pengembangan industri obat dan makanan dengan keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); (2) memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan obat dan makanan sampai ke masyarakat terjamin aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.
(3) BPOM juga memperkuat kemitraan dengan lintas sektor, lintas kepemerintahan, akademisi, masyarakat, media, dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan; serta (4) meningkatkan kelembagaan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan obat dan makanan, tidak hanya di BPOM tetapi juga lintas sektor dan lintas kepemerintahan.
“Sesuai dengan visi dan misi BPOM tersebut, strategi pengawasan semakin diperkuat, terutama dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan sebagai upaya melawan kejahatan kemanusiaan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” jelas Penny.
Untuk itu, kata dia, BPOM juga memberikan bimbingan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha obat dan makanan, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memenuhi ketentuan dan berdaya saing nasional maupun global. “Setiap pejabat dan pegawai BPOM harus memahami tugas dan fungsinya untuk mencapai visi dan misi BPOM tersebut,” tegas dia.
Menurut Penny, BPOM terus melakukan pembaruan termasuk penataan kepemimpinan melalui pelantikan pejabat struktural untuk memperkuat kinerja pengawasan agar terwujud obat dan makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. Pejabat yang dilantik merupakan SDM pilihan yang berpotensi untuk dapat mendukung pencapaian tujuan BPOM.
Promosi dan mutasi pejabat struktural, lanjut dia, merupakan bagian dari pembangunan kepemimpinan dalam organisasi. Posisi dan jabatan baru juga memberikan tantangan untuk mengasah kapasitas kepemimpinan. Optimalisasi potensi dan kinerja sumber daya kepemimpinan ini menjadi langkah penting dalam pencapaian tujuan organisasi.
“BPOM memiliki peran penting dalam pembangunan nasional melalui perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman, terutama bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, setiap pejabat BPOM harus benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Penny.
Dia menegaskan, semua yang dilakukan BPOM ditujukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. “Jadi, pejabat BPOM harus cermat dan mampu membedakan serta mengambil langkah yang tepat dengan professional dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan penindakan. Membedakan perkara yang harus ditindaklanjuti dengan pembinaan dan bimbingan, atau perkara kejahatan yang harus ditindak tegas dan profesional,” pungkas dia. [ID/AF-05]
Be the first to comment