Hadiri Bersih Pantai Prigi-Trenggalek, Susi Kesal Soal Baby Lobster

Susi Pudjiastuti bersama warga saat bersih pantai di Trenggalek, Jatim.

Trenggalek, Agrifood.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama ratusan warga melakukan bersih Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (5/2). Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Bupati Trenggalek M Nur Arifin, kemudian Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga Plt Dirjen PDSKP Nilanto Perbowo, Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dan Dirjen Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar.

Lokasi bersih pantai di sisi barat panggung 360 yang menjadi icon Pantai Prigi. Ada ratusan masyarakat yang terlibat, mulai dari aparat pemerintah daerah, pelajar, TNI, Polri, para nelayan dan warga sekitar pantai. Adapun hasil besih pantai itu terkumpul mencapai 616 kilogram (kg) sampah, dimana sebanyak 110 kg berupa sampah plastik.

Baca : Bagaimana Revitalisasi Mesin Industri Makanan dan Minuman

Sebelum mulai bersih pantai, Susi berpesan agar semua pihak menjaga kebersihan laut. Jika tidak ada kepedulian, laut akan penuh dengan sampah plastik. “Pungut semua sampah plastik, kayu-kayu biarkan, tidak apa-apa,” ujar Susi.
Susi menyampaikan sampah plastik merupakan masalah lingkungan yang signifikan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Padahal, lautan mendukung kehidupan mata pencaharian 2,8 juta rumah tangga nelayan di Indonesia dan lebih dari 50 persen protein hewani di Indonesia berasal dari makanan laut.

“Diperkirakan hingga 1,29 juta metrik ton plastik masuk ke dalam laut dari Indonesia setiap tahun,” katanya.

Saat ini, lanjut Susi, Indonesia berkomitmen mengurangi sampah plastik hingga mencapai sebesar 30% dan penanganan pengelolaan sampah yang masuk ke laut sebesar 70% pada tahun 2025. Komitmen ini diharapkan mencegah kebocoran sampah ke laut.

Aksi bersih pantai ini merupakan rangkaian kegiatan Susi bersama jajarannya yang melakukan kunjungan kerja di Trenggalek. Kunjungan itu dalam rangka memberikan program bantuan pemerintah kepada masayarakat pesisir dan nelayan.

Baca : Siti Nurbaya Hadiri Bedah Buku Jokowi yang Digelar KamIPB

Namun, Pudjiastuti mengaku sebenarnya malas melakukan kunjungan kerja ke pesisir Selatan Jawa Timur (Jatim), termasuk ke Pelabuhan Prigi, Trenggalek. Kekesalan itu karena Susi merasa telah dikhianati nelayan di kawasan tersebut. Namun, karena diminta Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP; serta Gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Trenggalek Emil Dardak, maka Susi pun berkunjung ke Trenggalek.

“Kalau bukan karena diminta oleh Pak Johan Budi (caleg DPR RI dari PDIP), diminta oleh Bu Khofifah (Gubernur terpilih) dan Pak Emil Dardak (Bupati Trenggalek), saya mungkin tidak pernah kepingin ke sini,” ucapnya blak-blakan saat bertemu dan berdialog dengan komunitas nelayan Prigi.
Tak hanya dengan nelayan di pesisir Selatan Jatim, seperti dikutip Antara, Susi juga ogah berkunjung ke pesisir Selatan Jateng. Keengganan menteri perempuan di pemerintahan Presiden Jokowi yang sering tampil nyentrik ini bukan tanpa alasan.

Baca : Butuh Dukungan Modal, Budidaya Lele di Bogor Menjanjikan

Susi mengaku, telah dikhianati nelayan di dua daerah tersebut berkaitan dengan larangannya atas penggunaan jaring payang atau sejenisnya yang berserat kecil, serta penggunaan rumpon-rumpon untuk menangkap baby lobster (benur atau benih lobster).
“Sudah bersih belum itu rumpon-rumpon lobster. Kalau masih saja begitu, malas saya (ke sini lagi). Wong ibuk iki gae aturan kangge apike njenengan kabeh kok di belakang malah dikhianati (Orang ibu/saya ini membuat aturan demi kebaikan nelayan kok malah dibelakang dikhianati),” katanya.

Susi menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dengan melarang penggunaan rumpon-rumpon untuk menjebak berkumpulnya ikan. Aturan itu berlaku untuk nelayan besar, menengah maupun kecil. Ia juga mengingatkan nelayan untuk tak lagi memasang rumpon-rumpon untuk menangkap udang lobster dan baby lobster.

“Ke depan sudah tidak akan ada lagi rumpon. Sebab kalau dibiarkan itu baby tuna juga ikut tertangkap. Ikan tak mau lagi minggir ke pantai. Rumpon udang di perairan pantai juga (tidak boleh). Nanti yang melanggar akan ditindak tegas,” ujarnya. [AF-04]

agrifood.id // agrifood.id@gmail.com

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*