Jakarta, AF – Realisasi penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) hingga Agustus mencapai Rp 775,45 miliar atau 22,16% dari total PMN.
“Kami juga proyeksikan pada akhir 2017 dana PMN tersebut dapat terserap sebesar Rp 1.446,78 miliar atau 41,34% dari total PMN,” kata Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara Furqan Tanzala dalam keterangan pers tertulis, di Jakarta, Jumat (8/9).
Dia optimistis manfaat dari investasi PMN tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan setelah pembangunan investasi tersebut selesai dan telah dioperasikan. Diharapkan dana program PMN 2015 tersebut terserap dan terealisasi 100% pada 2018 dan dapat berkontribusi positif bagi kinerja perusahaan.
Furqan menjelaskan, pemberian PMN merupakan implementasi dukungan atas program kemandirian pangan melalui kebijakan swasembada gula dan program kedaulatan energi melalui pembangunan pabrik gula (PG) dan hilirisasi produk berbasis tebu (cogeneration, pabrik pupuk organik, pabrik bioetanol, dan pabrik pakan ternak), dengan alokasi yakni PTPN VII sebesar Rp 175 miliar, PTPN IX Rp 1 triliun, PTPN X Rp 975 miliar, PTPN XI Rp 650 miliar, PTPN XII Rp 700 miliar.
Dikataka, secara umum penyebab terjadinya kerugian pada beberapa perusahaan penerima PMN disebabkan antara lain faktor musim kemarau panjang (El Nino) yang menyebabkan masa tanam tebu menjadi mundur dan pertumbuhan tanaman mengalami stagnasi. “Sedangkan pada 2016 terjadi musim kemarau basah (La Nina) yang mengakibatkan hujan berkepanjangan sehingga berdampak pada kemasakan tebu menjadi tidak optimal dan ketatnya persaingan untuk memperebutkan tebu petani dengan pabrik gula swasta,” ujarnya.
Oleh karena itu, Furqan menjelaskan bahwa kinerja keuangan perusahaan penerima PMN selama 2015 dan 2016 pada dasarnya tidak berhubungan secara langsung dengan PMN yang diterimanya karena program-program dari dana PMN merupakan kegiatan investasi yang bersifat kompleks. Hal tersebut membutuhkan prinsip kehati-hatian dalam proses perencanaan dan pembangunan yang cukup lama (multiyears).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertekad memperkuat disiplin anggaran untuk penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang selama ini dirasakan belum efektif guna meningkatkan kinerja. “Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh susah payah melalui pajak. Jadi disiplin keuangan akan kita perkuat,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis (7/9).
Dia mengungkapkan hal tersebut karena masih ada BUMN yang kinerjanya memburuk setelah menerima bantuan modal itu pada 2015. Saat ini tercatat enam BUMN yang mendapatkan PMN pada 2015, namun mencatatkan performa yang negatif dengan kerugian membengkak pada 2016. Enam BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara VII dan Perkebunan Nusantara III. [ID/AF-04]
Be the first to comment