Keberadaan IFSI Beri Jaminan Bagi Masyarakat

Konsumen semakin sadar pada makanan yang aman dan sehat.

Bogor, Agrifood.id – Jaminan makanan (pangan) yang aman dan sehat sangat diperlukan konsumen. Untuk itu, keberadaan Indonesian Food Safety Institute (IFSI) diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat atas makanan yang berkualitas.

Demikian harapan yang disampaikan salah satu alumni Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) IPB kepada Agrifood.id di Bogor, baru-baru ini.

Fariz Cahyono yang juga salah satu alumni IPB mengatakan kebutuhan makanan (pangan) yang aman, sehat dan bergizi sudah sangat penting. Hal itu mengingat tidak semua proses produksi makanan saat ini sesuai dengan standar-standar yang baik.

“Makanan yang tidak aman dan tidak sehat justru menjadi racun bagi tubuh. Ini yang belakangan menimbulkan banyak penyakit yang menrang manusia,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan Agrifood.id di beberapa sentra pembuatan makanan, menunjukkan bahwa aspek keamanan dan higienis sangat minim. Pemanfaatan banhan pengawet yang sudah mendominasi justru menjadi salah satu penyebab makanan menjadi tidak sehat dan tidak aman.

Pembuatan tahu merupakan salah satu pantauan Agrifood yang sebagian besar menggunakan pengawet seperti formalin. Padahal, pemanfaatan formalin sangat dilarang karena menjadi racun bagi manusia.

Terkait dengan itulah maka keberadaan IFSI perlu diapresiasi untuk memberi jaminan pada konsumen. Hal inilah yang sudah dilakukan di beberapa negara besar seperti Uni Eropa, Amerika, serta Australia seringkali mengimpor makanan dari Indonesia.

Negara tersebut memiliki perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak konsumen namun seringkali memiliki ketidakpercayaan terhadap negara pengimpor, salah satunya Indonesia. Hal ini menyebabkan persyaratan serta proses sertifikasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebagai negara pengimpor memakan biaya yang cukup tinggi.

IFSI merupakan organisasi berdiri untuk menjawab berbagai persoalan terkait dengan keamanan dan kesehatan makanan. Beberapa hal seperti pengurangan berat produk, penambahan air, bahkan penggunaan bahan kimia yang terlarang menjadi perhatian dari IFSI. Peluncuran IFSI dilaksanakan dalam acara Trade Expo Indonesia 2019 yang dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang.

“Salah satu alasan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada adalah kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan dalam persyaratan hukum yang diperlukan untuk memastikan keamanan pangan. Oleh karena itu IFSI muncul untuk menetapkan kode etik dan standar serta menyediakan keterampilan teknis yang diperlukan pada operator bisnis makanan,” ujar Direktur Eksekutif IFSI Evelyn Nusalim dalam keterangan tertulis pada pertengahan Oktober lalu.

Dikatakan, pelatihan keterampilan teknis mengenai perawatan dan pemrosesan produk makanan yang benar dapat meningkatkan produktivitas usaha. Selain itu, pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum diperlukan untuk dapat mengimpor produk makanan ke negara yang dituju.

Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga mengatakan bahwa komunitas maupun organisasi yang bergerak dalam bidang keamanan pangan dianggap perlu untuk dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha makanan laut akan pentingnya mutu produk yang mereka hasilkan.

“Organisasi-organisasi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Kami dari lembaga sertifikasi mendukung penuh peran masyarakat, termasuk terbentuknya IFSI, untuk mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di negara yang dituju,” kata Arifin. [AF-03]

agrifood.id // agrifood.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*