Bogor – Seiring dengan naiknya tarif surat muatan udara (SMU) atau air way bill (AWB), para pedagang durian di Bogor, Jawa Barat, semakin menderita. Kenaikan tarif SMU yang mencapai 75 persen membuat pasokan durian dari berbagai ke Bogor pun terhambat. Omzet penjualan menurun dan pedagang sulit mendapatkan durian dalam jumla yang cukup.
Erwin Hadi, pemilik Wawin Durian Bogor, merupakan salah satu lapak durian di Bogor yang terkena dampak kenaikan SMU yang tinggi tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap tarif pengiriman tersebut bisa turun kembali sehingga membantu aktivitas usaha kecil dan menengah (UKM).
“Beberapa minggu belakangan ini pasokan durian monthong dari Sulawesi ke lapaknya tersendat. Demikian juga dari daerah-daerah lain karena biaya kirim yang sangat mahal,” ujar Erwin di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1).
Biasanya dalam seminggu, pasokan ke Wawin Durian mencapai Rp 1.800 kg (sekitar 600 butir). Dengan kenaikan tarif SMU, pasokan durian pun anjlok hingga 300 kg per minggu.
“Beberapa daerah yang tadinya rutin kirim durian, sekarang berhenti sementara. Harga jualnya belum masuk,” ujarnya.
Baca : Prospektif untuk Herbal, Biofarmaka Jadi Primadona Generasi Muda
Erwin bersama rekannya, Iwa Kusuma merintis jual-beli durian tersebut sejak tahun lalu. Namun, kenaikan tarif pengiriman tersebut sangat memukul bisnisnya yang sudah memiliki lima cabang (lapak) dan satu lokasi sebagai distributor tersebut.
Baca : Bantu Pemulihan, Alumni IPB Bentuk Tim Ahli Kebencanaan
Menurut Iwa, pihaknya sangat menyesalkan kenaikan tarif yang sangat cepat dan cukup tinggi tersebut. Kebijakan pemerintah seharusnya bertindak membela rakyat yang menggantungkan bisnisnya pada jasa kargo udara.
Pekan lalu, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengancam akan melakukan aksi menghentikan pengiriman kargo udara sebagai protes kenaikan tarif kargo udara yang dikenakan maskapai.
Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin menjelaskan aksi tersebut akan dilakukan sebelum asosiasi melayangkan surat resmi langsung kepada Presiden Jokowi setelah surat resmi ke Kemenko Perekonomian, instansi terkait dan maskapai tidak mendapatkan tanggapan.
“Kami berupaya maksimal dengan melakukan aksi nyata berupa melakukan stop pengiriman via kargo udara di tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca : Ongkos Kirim Menggila, Pasokan Durian Menipis
Dikatakan, asosiasi telah menggelar rapat pleno akbar pada Senin (14/1) untuk menyerap aspirasi anggota termasuk dampak kenaikan tarif kargo udara di perwakilan daerah.
Ia menyebut kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota asosiasi dari segi biaya operasional. Kenaikan tertinggi mencapai 330 persen seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
“Kami membentuk tim pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan ini,” katanya. [AF-04]
agrifood.id // agrifood.id@gmail.com
Be the first to comment