Jakarta, Agrifood.id – Lembaga National Single Window (LNSW) melaporkan pelayanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di bidang ekspor dan impor melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK) berjalan baik dengan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga terkait.
“Dalam rangka peningkatan layanan, sedang dilakukan proses sinkronisasi kebijakan mengenai pelaksanaan neraca komoditas pada beberapa kementerian/lembaga terkait,” kata Kepala LNSW Agus Rofiudin dalam keterangan resmi di Jakarta, pekan lalu.
Guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan ekspor dan impor kepada pelaku usaha melalui PB UMKU, LNSW bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyempurnaan Sinas-NK.
Neraca komoditas dalam pelaksanaannya dilakukan melalui Sinas-NK yang merupakan sub sistem dari Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan dikelola LNSW sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas (Perpres 32/2022). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi pada bulan September 2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah disepakati 37 komoditas yang pengajuan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) dilakukan dengan berdasarkan Neraca Komoditas.
Sesuai dengan Surat Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Nomor: PI.02.03/1880/SES.M.EKON/12/2022 tanggal 15 Desember 2022, komoditas yang sudah ditetapkan neraca komoditas sejumlah 13 komoditas yang terdiri 6 komoditas yang ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri (Rakortas) dan 7 komoditas ditetapkan tanpa melalui Rakortas.
Sampai tanggal 1 Februari 2023, jumlah pengajuan PI dan PE berdasarkan Neraca Komoditas adalah 458 pemohon dan telah terbit sebanyak 425 PI dan PE. Sementara dari 24 komoditas yang belum tersedia neraca komoditasnya terdapat 13 komoditas yang sudah dapat diajukan PI atau PE. Atas 13 komoditas tersebut yang sudah diajukan PI dan PE adalah 132 pemohon dan telah terbit sejumlah 54 PI dan PE. Komoditas-komoditas yang belum dapat diajukan PI atau PE masih menunggu keputusan dari kementerian/lembaga pembina komoditas untuk menyampaikan hasil verifikasi sebagai data tersedia pada pengajuan PI atau PE.
Agus pun menyampaikan bahwa telah disediakan layanan help desk untuk konsultasi bagi pengguna jasa.
Secara terpisah, para pelaku industri makanan dan minuman (mamin) mengeluhkan kesulitan mendapatkan impor baja dan besi untuk pembuatan alat mesin produk mamin sejak penerapan Sinas-NK. Akibatnya, produksi mamin terganggu karena alat mesin pembuatan produk yang kurang.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman membenarkan bahwa industri mamin saat ini produksinya sedang terganggu akibat adanya masalah dari Sinas-NK. Kondisi tersebut menghambat aktivitas produksi industri mamin.
“Sistem neraca komoditas memang ada sedikit masalah untuk besi dan baja karena produk tersebut berkaitan dengan mesin, yakni mesin untuk pembuatan produk mamin. Sehingga produksi mamin jadi terganggu karena mesin untuk produksinya itu berkurang,” ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Senin (30/1/2023).
Adhi berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, karena jika permasalahan tersebut tidak kunjung ditangani, pertumbuhan industri mamin akan menurun. “Permasalahan ini memang sedang dibahas oleh pemerintah, dan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Adhi mengatakan, industri makanan dan minuman diprediksi tetap tumbuh positif pada tahun ini meski angka inflasi sudah di atas 5%. [AF-04]
Advertorial
IPBCommunication melayani berbagai jasa, seperti komunikasi (government/ community/private), media/public relation, promosi, dan business intelligent. Selain itu, bergerak dalam stakeholders mapping & profiling, analisis media hingga crisis management dan risk mitigation. Didukung dengan tim yang profesional, berpengalaman luas dalam komunikasi dan ada yang pernah berkarir di sejumlah media nasional/internasional. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448 atau agrifood.id@gmail.com.
Be the first to comment