Kupang, AF – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) Sumba Timur yang hampir final. Proses pembentukan KEK Sumba Timur itu difasilitasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kami sudah beberapa kali pertemuan dan saat ini sedang dalam upaya melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, tetapi kami optimis bisa terbentuk,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wayan Dharmawa pekan lalu.
Dia mengatakan, lahan yang akan disiapkan untuk kepentingan investasi berlokasi di wilayah Melolo yang merupakan kawasan transmigrasi.
Wayan mengemukakan perkembangan pembentukan KEK Sumba Timur merupakan salah satu dari lima KEK yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Lima KEK yang diusulkan Pemerintah NTT itu adalah KEK Alor, Lembata dan Larantuka (Altaka), Sumba Timur, Amfoang Kabupaten Kupang dan Batutua di Kabupaten Rote Ndao dan Wini di Timor Tengah Utara.
“Dari lima KEK yang kita usulkan, KEK Sumba Timur yang lebih berpeluang terbentuk dalam waktu yang tidak terlalu lalu,” kata Wayan, seperti ditulis Antara.
Sejauh ini, jelasnya, lahan yang disiapkan untuk kepentingan investasi tidak ada masalah. “Jadi lahan sudah tidak ada masalah. Tinggal melengkapi beberapa persyaratan dan kita harapkan segera ditetapkan menjadi KEK Sumba Timur,” katanya.
Informasi yang diperoleh Agrifood menyebutkan pengembangan KEK Sumba Timur atau KEK Melolo akan menjadi satu-satunya model pengembangan kawasan yang berbasis pada masyarakat atau transmigrasi. Dengan demikian pengembangan industri pertanian pun diharapkan akan bermitra dengan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Menurut Wayan, dalam proses pembentukan sebuah kawasan ekonomi khusus harus ada kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri.
Dia mengatakan, jika pemerintah kabupaten merespon dengan menyediakan lahan sebagaimana yang diisyaratkan, maka proses perjuangan pembentukan KEK tidak terlalu menemui hambatan. Karena itu, dia berharap, jika KEK Sumba Timur ini ditetapkan bisa menjadi daya dorong untuk daerah lain dalam perjuangan membentuk KEK.
Di kawasan lain, ujarnya, ketidaktersediaan lahan menjadi hambatan utama pembentukan KEK di NTT. Apalagi, salah satu syarat pembentukan KEK adalah adanya ketersediaan lahan bebas seluas 50-100 hektare untuk kepentingan investasi. “Syarat ini yang sulit kita penuhi untuk beberapa kawan lain,” kata Wayan, Kamis lalu.
(Baca : 6 Investasi KEK Rp 221 Triliun, Melolo-Sumba Timur Masih Dikaji)
Pada Maret lalu, dalam sebuah diskusi yang digelar oleh alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) Angkatan 13 (Astaga) juga sudah dibahas terkait pentingnya KEK Sumba Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Palulu P Ndima dan Kepala Divisi Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edib Muslim yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat untuk mendorong percepatan dari KEK Sumba Timur. “Kami di daerah sangat mendorong terwujudnya KEK untuk meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat Sumba Timur dan juga Pulau Sumba secara menyeluruh,” kata Palulu. [AF-03]
Be the first to comment