Jakarta, AF – Berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani harus terus ditingkatkan. Salah satunya, pemerintah perlu mempercepat penerapan moratorium atau penghentian alih fungsi (konversi) lahan pertanian ke nonpertanian di Pulau Jawa yang dinilai semakin meningkat setiap tahun.
Demikian disampaikan Ketua DPP Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Fathan Kamil dalam bincang-bincang dengan media di Jakarta, Sabtu (10/2). Bincang bersama media itu merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP HA IPB di Bogor, Minggu (11/2) yang bersamaan dengan pelantikan pengurus baru periode 2017-2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen HA IPB Walneg S Jas, Bendahara Umum Emmy Puji Astuti, dan Ketua Pelaksana Rakernas Sonhaji.
Fathan menjelaskan, tingginya alih fungsi lahan pertanian di Jawa untuk mengembangkan areal industri, maupun perumahan dapat berdampak pada terganggunya ketahanan pangan nasional.
“Lahan pertanian di Jawa sangat strategis. Untuk itu pemerintah harus mempercepat moratorium konversi lahan pertanian ke non pertanian,” katanya.
Menurut dia, lahan pertanian di Jawa umumnya sudah memiliki jaringan irigasi, kondisi tanahnya subur serta memerlukan investasi yang tinggi untuk mengembangkannya.
Untuk itu, lanjutnya, lahan-lahan pertanian yang ada di Jawa ini harus dipertahankan, kalaupun pemerintah ingin mengembangkan industri lebih baik di luar Jawa. Upaya pemerintah melakukan pencetakan sawah baru tidak akan bisa begitu saja menggantikan lahan-lahan pertanian yang dialihfungsikan.
Sebagai upaya moratorium konversi lahan pertanian, dia menegaskan kewenangan teknis terkait perizinan alih fungsi lahan pertanian yang saat ini ada di tangan pemerintah daerah harus ditarik ke pusat, yakni langsung di bawah Presiden. “Kalau tidak dilakukan moratorium alih fungsi lahan pertanian dari saat ini maka 50 tahun ke depan akan terasa dampaknya,” katanya seperti ditulis Antara.
Meskipun demikian, pihaknya mengusulkan agar pemerintah memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah yang mempertahankan lahan-lahan pertaniannya misalnya melalui pemberian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitu juga untuk pemilik lahan pertanian juga diberikan kompensasi ataupun jaminan terhadap usaha pertaniannnya, seperti jaminan harga jual produksinya.
Menurut data Kementerian Pertanian saat ini rata-rata lahan pertanian yang beralih fungsi ke nonpertanian mencapai 100 ribu hektare per tahun. Saat ini lahan pertanian yang masih ada seluas 8,1 juta hektare, terbanyak berada di Pulau Jawa, namun dikhawatirkan lahan tersebut bakal menipis dengan tingginya tingkat alih fungsi lahan.
Terkait dengan Rakernas DPP HA IPB, Walneg S Jas mengatakan kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus menyiapkan berbagai program HA IPB. Untuk mewujudkannya, sinergi berbagai alumni dan institusi IPB sangat diperlukan dalam menopang aktivitas dan program HA IPB tersebut.
(Baca : Munas Sempat Alot, Fathan-Walneg Pimpin HA IPB 2017-2021)
(Baca : ‘Gerakan Peduli Petani Bawang’, Wujud Komitmen Alumni IPB pada Petani)
Sonhaji menambahkan, program-program yang dibahas dalam Rakernas ini menjadi acuan bagi pengurus DPP dan DPD dalam kepengurusan ke depan. “Ada 11 bidang dalam kepengurusan DPP HA IPB saat ini yang akan membahas program-program agar bisa diimplementasikan,” ujar mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor ini. [AF-02]
Be the first to comment