Jaktim Bina Pedagang Cegah Formalin, Tangerang Temukan 12 Makanan Berbahaya

Tangerang, AF – Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), FKTS, Disperindagkop UKM bersama Polres Metro Tangerang Kota, BPOM Banten, dan Balai Karantina Ikan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait pengawasan keamanan pangan terpadu di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (16/3/2023).
Pemantauan langsung tersebut dilakukan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan, petugas gabungan mengambil 363 sampel pangan. Mulai dari peternakan, perikanan, pertanian, pangan olahan dan kemasan label. Hasilnya, dari 363 sampel pangan yang diambil, terhitung 96,69 persen pangan dinyatakan aman.
“Sisanya, petugas gabungan menemukan 12 sampel positif. Terdiri dari empat pangan tercemar formalin, seperti mi kuning dan tahu cokelat, tiga produk pangan segar tercemar pestisida, dan tiga produk kemasan kedaluarsa,” katanya.
Dia menyatakan, program Sidak Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen pangan. Di samping itu, memberikan pesan pada pedagang untuk selalu menaati proses produksi, maupun penjualan produk pangan yang terbaik untuk para konsumen.
Mengingat permintaan konsumen di pasar meningkat di bulan Ramadan, menurut dia, petugas DKP bersama petugas gabungan akan meningkatkan pengawasan di berbagai pasar di Kota Tangerang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam berbelanja produk pangan.
Secara terpisah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur.
“Kami edukasi dengan pembinaan, intinya bahan berbahaya ini memang tidak langsung menimbulkan efek samping tapi lebih ke efek jangka panjang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pertanian Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Siti Halimah.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Perumnas Klender, Kamis (9/3/2023), petugas Sudin KPKP Jaktim masih menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta di Pasar Tradisional Perumnas Klender, kata Siti, ditemukan kue basah mengandung zat Rhodamin B (sejenis pewarna yang digunakan untuk industri tekstil dan kertas) serta makanan yang mengandung zat formalin.
“Kami minta mereka (pedagang) tidak kembali menjual makanan tersebut. Makanan (kue basah) itu rata-rata dibuat sendiri,” ujarnya.
Salah satu pedagang, Roy mendukung Pemkot Jaktim dalam melakukan pengawasan pangan.
Dengan adanya pengawasan pangan itu, maka dia akan lebih selektif dalam memilih barang dagangan yang akan dijual, yakni hanya yang mengandung bahan-bahan aman. [AF-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*