Lampung, Agrifood.id – Ratusan ribu petani singkong di Provinsi Lampung mulai menjerit karena tidak akan dapat pupuk subsidi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 tahun 2022. Selain merugikan produsen singkong, kebijakan itu semakin memperkuat keberpihakan pemerintah pada padi, jagung dan kedelai (Pajale).
Dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (9/11/2022), dihasilkan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan di provinsi tersebut. Salah satu rekomendasinya adalah meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampaikan rekomendasi ke Kementrian Pertanian. “Meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampaikan ke Kementrian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk tanaman singkong,” demikian salah satu rekomendasi paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Seperti diketahui, pencabutan subsidi pupuk untuk singkong bisa menurunkan pendapatan petani. Kondisi ini bersamaan dengan kenaikkan harga bahan bakar mesin (BBM) sehingga semakin memberatkan nasib petani singkong di Provinsi Lampung.
Ketua DPW Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Provinsi Lampung, Rizani Wijaya, mengatakan pencabutan subsidi membuat penghasilan petani singkong merosot. Ditambah lagi dengan biaya perawatan yang tinggi karena harga obat dan pupuk melambung.
Dia sangat menyesalkan terbitnya Permentan No 10 tahun 2022, yang menyatakan pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung dan kedelai. “Pencabutan subsidi pupuk jadi bukti bahwa keberpihakan pada petani singkong sangat minim sekali. Jadi Permentan itu harus dibatalkan atau masukkan singkong juga menerima pupuk subsidi,” kata Andi saat menghadiri Festival Pangan Nasional di Jakarta, pekan lalu.
Wakil Ketua DPN MSI Helmi Hasanudin menegaskan bahwa pengurangan subsidi tersebut sangat berdampak pada kesejahteraan petani singkong. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan fluktuasi harga singkong yang selalu merugikan petani.
Selain itu, lanjut praktisi singkong ini, di tengah krisis pangan dunia, seluruh petani harus mendapatkan perlindungan. Singkong merupakan komoditas yang multifungsi dan bisa jadi alternatif pasokan tepung.
“Bukan hanya komoditas padi, jagung dan kedelai tapi singkong juga sangat diperlukan karena banyak manfaat dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” tegas Helmi, Jumat (11/11/2022).
Saat berkunjung ke Lampung pada pertengahan Oktober lalu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S Maringka menyebutkan subsidi pupuk komoditi singkong mungkin bisa didapatkan. Hal itu karena saat itu sedang ada evaluasi kembali di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Soal subsidi pupuk di DPR sedang dilakukan evaluasi kembali, mungkin pupuk untuk singkong jadi prioritas,” kata Jan seperti dikutip Antara.
Dikatakan, singkong tidak mendapatkan pupuk subsidi karena belum menjadi prioritas utama. Namun, melihat kondisi petani singkong dan situasi lapangan, bukan tidak mungkin akan menjadi perhatian pemerintah.
“Peraturan itu kan dapat direvisi setiap tahun menyesuaikan kebutuhan bisa jadi singkong saat itu belum jadi perhatian,” ujarnya. [AF-04] agrifood.id@gmail.com
Agrifood adalah portal pangan (pertanian, perkebunan, perikanan) serta industri makanan/minuman. Selain sumber informasi, Agrifood juga melayani berbagai jasa, seperti konsultasi, komunikasi dan promosi produk atau komoditas untuk industri, penguatan brand/merek/citra dan berbagai kerja sama lainnya. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448.
Be the first to comment