Ini Komitmen Perusahaan Kopi Dunia Cegah Deforestasi di Indonesia

Penjelasan tentang Pernyataan Niat Bersama dalam Meja Bundar ke-3 “Kopi Berkelanjutan di Lansekap Bukit Barisan Selatan” pada Kamis (12/4) di Bandar Lampung, Lampung.

Bogor, AF – Setiap tahun, sekitar 26.000 ton kopi robusta Lampung diproduksi dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS, Sumatera) sehingga menjadi ancaman deforestasi kawasan tersebut. Padahal, hutan seluas 320.000 hektare (ha) itu merupakan kawasan konservasi penting bagi harimau, badak, dan gajah Sumatera. Untuk mencegah deforestasi yang terus meningkat, Wildlife Conservation Society (WCS) mendorong 12 perusahaan kopi internasional untuk mendukung produksi kopi berkelanjutan dan menopang mata pencahariaan petani agar lebih sejahtera. Selain dari perusahaan, kolaborasi tersebut juga melibatkan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), produsen, pedagang, distributor dan pengolah, hingga eksportir kopi.

Dalam siaran pers, Kamis (12/4), WCS menyebutkan telah tercapai kesepakatan dan komitmen melalui Pernyataan Niat Bersama untuk memobilisasi berbagai upaya guna mengatasi ancaman deforestasi yang meningkat. Para pihak yang terkait mengakui perannya untuk mengatasi deforestasi akibat budi daya kopi serta mendukung mata pencahariaan petani agar lebih sejahtera. Pernyataan Niat Bersama tersebut diinisiasi melalui Meja Bundar ke-3 “Kopi Berkelanjutan di Lansekap Bukit Barisan Selatan” yang diselenggarakan WCS bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI).

Adapun beberapa perusahaan tersebut seperti Jacobs Douwe Egberts B.V, Louis Dreyfus Company, PT Mayora Indah, Nestlé, dan Olam International yang menguasai sekitar 60% rantai pasok kopi di Provinsi Lampung. Sedangkan dari organisasi turut melibatkan Asosiasi Supplier Kopi Lampung, Enveritas, Hanns R. Neumann Stiftung, serta penjual dan pesangrai kopi lainnya.

(Baca : Ekspansi Kopi Instan, Mayora Serap Obligasi Rp 555 Miliar)

Dalam peluncuran Pernyataan Niat Bersama itu dihadiri juga Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat (Provinsi Lampung) dan juga Popo Ali Martopo sebagai Bupati Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan (Provinsi Sumatera Selatan), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy Demaniar Romas serta Kepala Balai Besar TNBBS beserta jajarannya masing-masing.

Country Director WCS Indonesia Noviar Andayani menjelaskan pernyataan bersama ini merupakan pendekatan unik untuk mengatasi deforestasi akibat budi daya komoditi pertanian. Apalagi, perusahaan-perusahaan juga aktif terlibat dalam perlindungan lansekap hutan yang terancam.

Dikatakan, kolaborasi baru antara sektor swasta, petani, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah ini sangat penting untuk mendukung mata pencaharian petani dan menyelamatkan masa depan TNBBS. Selain itu, menyelamatkan juga beberapa spesies fauna penting Indonesia yang kelangsungan hidupnya bergantung pada TNBBS.

“Kami telah belajar dari upaya konservasi yang kami laksanakan lebih dari 20 tahun di Indonesia bahwa pendekatan baru terkadang dibutuhkan untuk mengatasi masalah-masalah lama,” katanya.

Seperti diketahui, TNBBS dengan luas 320.000 hektare (ha) merupakan kawasan konservasi penting bagi harimau, badak, dan gajah Sumatera serta menjadi salah satu kawasan dari Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera yang diakui UNESCO. Dengan ancaman deforestasi akibat produksi kopi ilegal tersebut maka perusahaan kopi dunia pun berkomitmen untuk mencegahnya melalui aksi bersama.

(Baca: Sekolah Kopi Petani di Kawasan Danau Toba Segera Berdiri)

Christopher Stewart, Head of Corporate Responsibility and Sustainability Olam International memberi apresiasi atas pentingnya inisiatif bersama tersebut. Hal itu sejalan dengan komitmen pihaknya melalui Living Landscape dengan memberikan tiga dampak positif di lokasi kerja perusahaannya.
“Jadi petani yang sejahtera, komunitas desa yang berkembang, dan ekosistem yang sehat dapat tercipta secara bersamaan. Hal ini hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang nyata,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Do Ngoc Sy selaku Sustainability Manager for Asia Pacific dari Jacobs Douwe Egberts menyatakan komitmen ini menandai dimulainya kolaborasi untuk memperluas dampak Program Pembelian Kopi yang Bertanggung Jawab (Responsible Sourcing Program).

“Ini memastikan keberlanjutan pembelian kopi kami serta mendukung penghidupan petani-petani kecil yang membentuk dasar suplai kopi kami. Ini dapat tercapai melalui aksi kolektif dan sebagai perusahaan pesangrai kopi berskala besar yang membeli kopi dari Lampung, kami akan bekerja sama dengan supplier dan para pemangku kepentingan lain untuk memastikan perkembangan sektor kopi robusta yang menghargai dan melindungi ekosistem alam,” tegasnya.

(Baca : Rantai Pasok Agribisnis Kopi Harus Lebih Adil)

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lampung) dan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan (Sumatera Selatan) mendukung berbagai upaya untuk menjaga hutan lindung TNBBS dan tetap menjamin budidaya tanaman kopi secara berkelanjutan. [AF-03]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*