Jakarta, AF – Senator Rachel Siewert dari Partai Hijau Australia telah tiba di Jakarta, Minggu (16/7), guna membahas pencemaran Laut Timor di kilang Montara delapan tahun silam. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (17/7), senator Australia akhirnya bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih.
“Kami baru saja mendampingi Senator Rachel Siewert membahas berbagai hal terkait pencemaran Laut Timor dengan Wantimpres,” ujar Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan itu, kata Ferdi, dibahas soal apresiasi atas sikap Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terhadap pemerintah Australia untuk turut bertanggung jawab dalam kasus Montara. Sikap ini oleh Senator Rachel Siewert sangat tepat karena Australia selain sebagai regulator juga bertanggung jawab atas penyemprotan bubuk kimia beracun dispersan di Laut Timor.
“Tanggung jawab itu harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata dan mencari solusi bersama karena berdampak sangat berbahaya terhadap ekosistem, biota laut dan kesehatan manusia,” ujar Ferdi mengutip Rachel dalam pertemuan itu.
Selain itu, sambung Ferdi, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Menko Maritim untuk membentuk sebuah task force yang terdiri dari masyarakat korban dan pemerintah. Hal itu untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Dubes Australia Paul Grigson pada 2 Desember 2016 dan pertemuan dengan Menlu Australia pada 6 Maret 2017.
Seharusnya, kata Ferdi, Senator Rachel bertemu dengan Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. Namun, sejak permohonan diajukan satu bulan lalu, belum ada kejelasan terkait agenda pertemuan tersebut. Pertemuan Senator Rachel Siewert dan Menko Maritim Luhut B Pandjaitan sangat penting bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Baca : Bela Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut, Senator Australia ke Jakarta)
Dikatakan, Senator Siewert memiliki peran penting dan strategis dalam mengungkap kasus tersebut karena beliau memprakarsai terbentuknya Komisi Penyelidik Kasus Tumpahan Minyak Montara. “Komisi itu dibentuk oleh Pemerintah Federal Australia pada bulan Nopember 2009,” ujarnya.
Selain itu, Senator Siewert juga yang memprakarsai sebuah dengar pendapat di Senat Australia dengan pihak AMSA (Australia Maritime Safety Authority), sebuah badan keamanan maritim di bawah Pemerintah Federal Australia pada 2010.
“Dari hasil pertemuan tersebut, terungkaplah bahwa AMSA telah menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dispersan jenis Corexit 9500 dan 9572 A dalam jumlah sangat besar di atas permukaan Laut Timor untuk menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar Laut Timor,” katanya.
Atas dasar itu, sikap tegas Pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menko Maritim Luhut B Pandjaitan agar Australia harus turut bertanggungjawab atas petaka tumpahan minyak di Laut Timor itu. [AF-02]
Be the first to comment