Banyak Tak Paham Syarat Teknis Lingkungan, Pelaku Industri Gandeng Jasa Konsultan

Bandung, Agrifood.id – Banyak pelaku industri belum menguasai persyaratan teknis lingkungan. Untuk mendorong potensi bisnis tahun 2023, PT Unitest Presisi Indonesia melakukan terobosan baru dalam pengembangan usaha, salah satunya membuat Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id.

Direktur PT Unitest Presisi Indonesia Maulana Arif Rahman Hakim mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi lingkungan, inspeksi, training dan sertifikasi, pihaknya menerima banyak permintaan akan hal tersebut.
Tidak hanya perusahaan swasta yang baru memulai, tawaran kerjasama inipun datang dari perusahaan pelat merah bahkan pemerintahan. Para mitra itu biasanya ingin didampingi terkait pemenuhan persyaratan lingkungan.

“Semuanya terkait dokumen. Teknis infrastruktur lingkungan, akses pembuatan DED, ipal, dan lain-lain,” katanya di Bandung, pekan lalu.

Baca : Belum Punya Izin Olah Limbah, Gugatan ke Pabrik Susu PT Greenfields Berlanjut

Pihaknya membantu penyiapan dokumen ilmiah akan hal tersebut. “Misal terkait IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), rujukannya ilmiah dan secara teknis. Hasil dari kami berupa dokumem ilmiah,” katanya.

Dengan begitu, dia berharap industri yang berjalan selalu mematuhi dan sesuai peraturan yang berlaku khususnya terkait lingkungan.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa potensi bisnis konsultan ini masih sangat besar. Untuk itulah, PT Unitest Presisi Indonesia membuat Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pusat Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id. Hal ini sejalan dengan semangat kerja Unitest tahun 2023, yakni “Energy for Synergy”.

Baca : Buang Limbah, Pabrik Bakso di Jakarta Utara Terancam Ditutup

Maulana mengatakan sebagai perusahaan di bidang jasa konsultasi lingkungan, inspeksi, training, dan sertifikasi, pihaknya perlu melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan kinerja bisnis. Pihak PT Unitest Presisi Indonesia siap menjadi mitra dalam membantu penyiapan dokumen lingkungan, seperti penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi, Air Limbah dan Limbah B3, serta dokumen penunjang lainnya sesuai PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Selain itu kami juga siap menjadi mitra dibidang Pelatihan dan Sertifikasi bidang Lingkungan Hidup, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” katanya.

Maulana juga menyampaikan PT Unitest Presisi Indonesia tentunya perlu melakukan upaya kerjasama strategis dalam pengembangan kinerja bisnis. Selain kerja sama bidang pelatihan, MoU ini juga termasuk penyediaan tenaga ahli profesional di bidang Konsultan Lingkungan Hidup dan K3.

Dengan begitu, dia berharap industri yang berjalan selalu mematuhi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya terkait lingkungan hidup.

Owner Pusat Pelatihan Lingkungan EcoEdu.id, Asep Sofyan mengatakan, dengan kerja sama ini, layanan dari PT Unitest menjadi lebih lengkap dalam memenuhi kebutuhan pasar. [PR/SP-02]


Advertorial
Agrifood.id adalah portal online pangan dan industri makanan/minuman terkemuka. Melayani berbagai jasa, seperti komunikasi (government/community/private), media/public relation, promosi, dan business intelligent. Selain itu, Agrifood juga bergerak dalam risk mitigation, crisis management, data analysis berbasis potensi daerah, stakeholders mapping & profiling. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448 atau agrifood.id@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*