Bapebbti Tekankan Lelang Gula Rafinasi Jamin Pasokan UMKM

Bachrul Chairi

Malang, AF – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebbti) menyatakan bahwa rencana pemerintah menerapkan pelaksanaan perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas untuk menjamin pasokan bahan baku terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Bapebbti Bachrul Chairi mengatakan pelaksanaan perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas pada Januari 2018 tersebut akan memberikan kepastian berusaha bagi usaha skala kecil di dalam negeri. Hal itu karena dengan proses lelang tersebut alur distribusi akan lebih transparan.

“Lelang gula untuk siapa, untuk Usaha Mikro Kecil Menengah, Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah serta perusahaan kecil yang termarginalkan,” kata Bachrul dalam diskusi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi – Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Malang, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Kementerian Perdagangan telah Peraturan Menteri Perdagangan No.16/M-DAG/PER/3/2017, penyelenggaraan pasar lelang gula kristal rafinasi dilaksanakan 90 hari kerja sejak diundangkan pada 17 Maret 2017, atau pada Juli 2017. Tetapi, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi tersebut hingga Januari 2018 setelah rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 22 September 2017.

(Baca : Lelang Gula Rafinasi 1 Oktober, Pelaku Usaha Mulai Cemas)

Namun, para pelaku usaha khususnya dari sektor industri makanan minuman menilai lelang gula rafinasi akan menyebabkan ekonomi tidak efisien khususnya bagi industri kecil menengah karena adanya tambahan biaya modal dan operasional.
Menurut Bachrul, nantinya data dari skema lelang gula kristal rafinasi tersebut akan dipergunakan sebagai acuan untuk menanggulangi adanya kebocoran ke pasar konsumen. Berdasarkan data PT Sucofindo ada kurang lebih sebanyak 300.000 ton gula kristal rafinasi yang bocor ke pasar konsumen.

“Untuk IKM, UKM dan UMKM itu, nantinya akan ada verifikasi sebelum penyerahan bahan baku. Sehingga itu bisa mencegah kebocoran,” ujar Bachrul seperti ditulis Antara.

Dengan skema lelang tersebut, pemerintah menjamin melalui pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik (e-barcode). Kode yang terkandung dalam e-barcode itu mengandung informasi dan histori perdagangan GKR yang lengkap dan akurat, mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi gula.

Dalam pelaksanaannya, PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) ditetapkan sebagai penyelenggara pasar lelang GKR oleh Kementerian Perdagangan melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*