Berpeluang Ekspor, Investasi Pisang Abaka di Maluku Seharusnya Berkembang

Ilustrasi pisang abaka

Bogor, Agrifood.id – Sekalipun belum berkembang seperti Filipina, potensi pisang abaka (Musa Textilis Nee) di Indonesia juga masih sangat besar. Tanaman penghasil serat itu mulai dilirik investor sejak beberapa tahun lalu, salah satunya PT Spice Island Maluku (SIM) yang membuka perkebunan abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.

Informasi yang diperoleh Agrifood.id menyebutkan bahwa perkebunan di Pulau Seram itu akan mengolah abaka untuk diekspor. Langkah tersebut sangat bagus untuk mengoptimalkan sumber daya di Indonesia, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Pisang abaka ini bisa berkembang di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di wilayah timur. Kawasan Pulau Sangir, Sulawesi Utara, sangat banyak ditemui pisang abaka ini. Jadi kalau ada yang mengembangkan di wilayah Maluku atau kawasan lain dengan kondisi lahan yang agak khusus maka potensi pisang abaka bisa ditingkatkan,” ujar salah satu pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB) belum lama ini.

Baca : Kementerian Pertanian Lepas Tiga Varietas Unggul Pisang Abaka

Data yang dikaji IPB menyebutkan serat batang tanaman pisang abaka sebagai komposit dalam pembuatan kain musave (kain komposit ramah lingkungan) untuk menyubtitusi penggunaan serat sintetik. Serat sintetik tidak ramah lingkungan karena tidak terdegradasi di lingkungan. Selain itu serat buatan tidak nyaman dipakai karena tidak menyerap keringat sehingga diperlukan serat alam yang dapat menggantikan fungsi serat buatan.

“Serat batang pisang abaka telah dikenal sebagai serat alam yang kuat dan sering digunakan untuk membuat pakaian tetapi belum dimanfaatkan secara komersil dalam industri garmen dan tekstil,” demikian salah satu kajian IPB.

Petani Filipina mengambil serat pisang abaka.

Belum lama ini beredar kabar soal investasi PT SIM di Desa Kawa Kecamatan Seram Barat, SBB, yang agak terkendala karena sejumlah prosedur dan kejelasan lahan. Persoalan itu sempat menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintak Kabupaten (Pemkab) dan DPRD SBB. Sejauh ini belum ada kabar lanjut terkait PT SIM yang sudah masuk di SBB sejak beberapa tahun lalu.

Anwar R, salah satu warga di Desa Kawa, pernah menyampaikan harapannya agar aktivitas PT SIM segera normal kembali agar bisa menopang kegiatan ekonomi masyarakat. Jika PT SIM melanjutkan usahanya maka masyarakat di SBB dan Maluku secara umum akan merasakan manfaatnya. “Kalau PT SIM berjalan baik maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya secara langsung. Sektor-sektor lain juga akan bergerak maju,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Indonesia yang selama ini memiliki potensi tersebut pun akan bisa mengeskpor hasil serat dari pisang abaka. Hal ini tentu akan mendongkrak ekonomi nasional yang tengah digalakkan oleh Pemerintahan Joko Widodo. Andai saja berjalan normal, maka perusahaan seperti PT SIM tersebut tentu membutuhkan puluhan tenaga kerja dan jika mampu mengolah hingga serat maka membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih banyak lagi.

Baca : Pemkab Tambrauw-Papua Barat Dorong Kemitraan Sapi dengan Swasta

Bupati SBB Timotius Akerina belum bisa dikonfirmasi terkait kondisi dan perkembangan investasi pisang abaka tersebut. Demikian juga belum diketahui apa saja kendala yang membuat investasi tersebut akan terkendala.

Namun, dalam laman resmi Pemkab SBB justru dengan gamblang dijelaskan potensi usaha pisang abaka tersebut. Situs sbbkab.go.id menjelaskan serat (fibre) dari abaka terkenal dalam perdagangan internasional karena tahan terhadap air garam sehingga banyak digunakan sebagai pembungkus kabel bawah laut atau tali temali pada kapal. Untuk itu, potensi abaka bisa dikembangkan dan bisa memanfaatkan lahan tidur di Indonesia yang cukup luas. Nantinya akan menjadi penggerak roda ekonomi bagi wilayah sekitarnya.

Sayangnya, situs resmi Pemkab SBB itu belum menjelaskan perkembangan terkini tentang PT SIM yang sudah mengeluarkan miliaran rupiah untuk memulai usaha abaka di Pulau Seram. Apalagi, pada Oktober 2021 lalu, beberapa media lokal memberitakan bahwa masyarakat Dusun Pelita Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, mengadu ke DPRD SBB agar aktivitas PT SIM dihentikan. [AF-02] agrifood.id@gmail.com

Agrifood adalah portal pangan (pertanian, perkebunan, perikanan) serta industri makanan/minuman. Selain sumber informasi, Agrifood juga melayani berbagai jasa, seperti konsultasi, komunikasi dan promosi produk atau komoditas untuk industri, penguatan brand/merek/citra dan berbagai kerja sama lainnya. Info lebih rinci bisa hubungi 081356564448.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*