Bogor – Warga dari RW 13 Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor (Kentagor), Jawa Barat, dikenal cukup bagus dalam mengembangkan tata kelola masyarakat, sistem pertanian kota (urban farming) dan manajemen sampah terpadu TPS 3R (reuse, reduce dan recycle). Berbagai prestasi dalam pengelolaan RW 13 tersebut seharusnya dikembangkan seiring dengan ketersediaan sarana fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Namun, warga RW 13 dari Kompleks Perumahan Bumi Kencana Asri dan Griya Kencana Asri (juga dikenal dengan Perumahan Dharmais) justru kehilangan hak atas lahan fasos dan fasum. Hal itu karena ada upaya segelintir oknum untuk mengalihkan lahan fasos dan fasum menjadi pemukiman baru.
“Kami menolak pembangunan pemukiman di atas lahan fasum dan fasos yang menjadi hak warga,” kata Ketua RW 13 Karep Rahardjo.
Untuk diketahui, warga mempertanyakan pembangunan 20 unit rumah dalam kompleks tersebut yang berada di lahan fasum dan fasos. Padahal, lahan fasum dan fasos tersebut sudah diserahkan dan menjadi menjadi aset Pemkot.
Tindak lanjutnya, warga bersama pengurus juga mendatangi lokasi pembangunan rumah tersebut pada Minggu (18/11). Langkah itu untuk menyampaikan secara langsung bahwa pembangunan 20 rumah baru tersebut harus dihetntikan dulu.
“Ini lahan yang menjadi hak warga sehingga tidak boleh ada pembangunan di luar fasos dan fasum,” kata Sekretaris RW 13 Mikail Massa.
Dalam surat sebelumnya, pengurus RW 13 memohon kejelasan dan ketegasan dari Pemkot Bogor terkait dengan pembangunan 20 unit rumah tinggal diatas lahan yang seharusnya untuk fasum dan fasos. Permohonan itu untuuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Surat yang dilayangkan pada Rabu (31/10) itu menjelaskan sudah ada lahan pengganti fasum dan fasos dengan verifikasi oleh Dinas Pengembangan Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Wasbangkin) Kota Bogor pada 1 Februari 2016. Verifikasi itu kemudian memperkuat penyerahan lahan fasus dan fasos ke Pemkot.
“Kami duga ada permainan sejumlah oknum sehingga lahan yang seharusnya menjadi fasus dan fasos malah sedang dibangun 20 unit rumah,” tegas Mikail.
Sebagai gambaran, RW 13 Kentagor mempunyai dua kepengurusan Kelompok Wanita Tani (KWT), yakni KWT Kentagor Mandiri dan KWT Akasia. KWT Kentagor Mandiri telah membangun kebun sayur mayur diatas lahan sekitar 500 meter persegi. Sedangkan KWT Akasia mengelola Kebun Tanaman Obat Keluarga (Toga) diatas lahan sekitar 100 meter persegi. Kebun KWT Akasia lebih awal dibangun dan sudah menghasilkan panen jahe merah.
Be the first to comment