Tuntutan Berlanjut, Produsen Es Krim ‘Aice’ Berkomitmen Patuhi Hukum

Aksi buruh di depan kantor PT AFI

Jakarta, AF – Setelah aksi rencana aksi mogok 15 hari sejak Kamis (2/11) lalu, PT Alpen Food Industry (AFI) terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk menahan aksi protes yang lebih besar. Selain itu, perusahaan asal Singapura ini juga berupaya agar tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.

Dalam suratnya menanggapi pemberitaan di Agrifood, Sylvana Zong selaku Marketing dan Public Relations Aice (PT Alpen Food Industry) menegaskan bahwa pihaknya mengikuti peraturan pemerintah di wilayah pabrik Aice berlokasi terkait dengan proses rekrutmen pekerja, kontrak dan status pekerja, serta ketentuan upah dan tunjangan.
Dikatakan, PT AFI merupakan perusahaan pembuat es krim yang beroperasi di Indonesia dan menjalankan kegiatan produksi, operasional dan penjualan segala peraturan yang berlaku di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PT Alpen Food Industry selalu berupaya memberikan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para karyawannya,” kata Zong, Minggu (5/11).

Diantaranya, kata dia, menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja sesuai dengan posisi tugas, mendaftarkan pekerja dalam program asuransi seperti BPJS secara bertahap, program KIS, program Jamkesda dan Jamkesmas, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Saat ini, kata dia, manajemen PT AFI saat ini dalam proses mediasi dengan pihak Serikat Pekerja dan perwakilan buruh pabrik untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. “Kegiatan operasional PT Alpen Food Industry akan tetap berjalan normal hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

Nasibnya Tidak Senikmat Es Krim ‘Aice’, Buruh Mogok 15 Hari

Sebelumnya, ratusan buruh PT AFI, mengancam melakukan aksi mogok selama 15 hari. Aksi tersebut sebagai protes atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut terhadap buruh atau para pekerjanya. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (Sedar) dan Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. [AF-02]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*