Tiga Pembuat Mi Ditangkap, Jajanan Sekolah Belum Bebas Formalin

Ilustrasi daging ayam

Jakarta, Agrifood.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang memproduksi mi basah mengandung boraks dan formalin. Ketiga tersangka, yakni M (57) ditangkap di Nanggeleng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian AS (53) dan RH (39) di Cianjur, Jawa Barat karena mencampur formalin dan boraks ke air rebusan mi

“Formalin dan boraks diperoleh pelaku dari Bandung, Bogor, Sukabumi dan Cianjur,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Mohamad Agung Budijono di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (16/9).

Menurut pelaku, formalin digunakan agar mi awet. Sementara boraks digunakan agar mi memiliki tekstur kenyal. Pelaku menjual mi hasil produksinya ke wilayah DKI Jakarta, Cianjur, Bogor, Bekasi dan Sukabumi. Dari hasil penyidikan diketahui para tersangka memproduksi mi sebanyak 5 ton hingga 7 ton per hari dengan omzet Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan. “Mi dibungkus menjadi satu bal, per bal berisi 40 kg mi siap edar,” katanya.

Baca : Industri Ekstraksi Bahan Pangan Perlu Dikembangkan

Barang bukti yang disita dalam kasus ini diantaranya empat mesin cetak mi, empat mesin pengaduk adonan, dua gerigi, empat timbangan, lima kipas angin, satu mesin kompresor dan dua tabung pompa solar. Selain itu juga disita 73 karung tepung terigu merk Dragon Fly dengan berat 25 kg, 25 bungkus pewarna makanan PT Central Lautan Permana, satu sak tepung aci, dua jerigen cairan yang mengandung formalin, satu sak bubuk formaldehide, setengah sak bubuk boraks dan 85 bal mie berformalin siap edar setara dengan 3,5 ton.

Baca : Temuan Takjil Berbahaya Didominasi Campuran Formalin

Selain mi, jajanan sekolah juga belum 100 persen bebas boraks dan formalin. Belum lama ini, Ketua Departemen Kimia Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ade Arsianti, mengatakan boraks dan formalin masih marak di masyarakat terutama digunakan oleh para pedagang jajanan anak-anak. Padahal, seperti ditulis Antara, kedua bahan ini bersifat toksik alias beracun.

“Boraks seharusnya digunakan untuk membuat campuran deterjen, glasi enamel gigi buatan, plastik, antiseptik, pembasmi serangga, dan pengawet kayu,” katanya.

Demikian pula formalin, yang biasanya digunakan sebagai pengawet pada mayat, bahan tambahan kosmetik, perabot kayu, dan desinfektan kuat.

Dikatakan, boraks bila tertelan dalam jumlah tinggi dapat meracuni sel-sel tubuh dan menyebabkan kerusakan usus, hati, ginjal dan otak. Jika dikonsumsi dalam waktu lama menyebabkan kerusakan hati dan kanker. Efek buruk boraks bekerja pada jangka waktu lama. [AF-05]

agrifood.id // agrifood.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*