Bibit Jagung Bantuan Pemerintah Jadi Pakan Ternak, Mengapa?

Ilustrasi lahan jagung.

Mataram – Varietas bibit jagung bantuan pemerintah tahun 2018, dengan jenis BISI-2 dan Premium-191, jadi pakan ternak milik petani yang ada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Kalau bibit dari bantuan pemerintah itu (BISI-2 dan Premium-191), tidak cocok di lahan kami, makanya banyak yang simpan di gudang. Kalau di rumah, saya pakai pakan ternak,” kata Syamsudin warga penerima bantuan dari Dusun Rade, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, di Bima, pekan lalu.

Sebelumnya dalam pertemuan di UPTD tingkat kabupaten, pemerintah menjanjikan akan menyalurkan varietas bibit BISI-18, jenis yang telah sukses dalam masa panen di musim sebelumnya.
Hal itu pun, jelasnya, telah disepakati dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan isian Calon Petani/Calon Lahan (CPCL).

“Janjinya pas di penyuluhan itu varietas BISI-18, tapi yang disalurkan varietas beda, BISI-2 dan Premium-191,” ujarnya.

Namun karena sifatnya bantuan dari pemerintah, petani di dusunnya tetap menerima varietas bibit yang disalurkan dalam periode tiga hari yang lalu itu. “November lalu sempat kita tolak karena yang disalurkan itu premium-191, makanya dua tiga hari kemarin dapat penyaluran lagi, tapi campur, Premium-191 dengan BISI-2, bukan BISI-18,” ujar petani yang memiliki lahan pertanian seluas 3 hektare dengan jatah bibit 5 kilogram BISI-2 dan 5 kilogram Premium-191.

Begitu juga yang diterima oleh Fajrin, petani tetangga Syamsudin dari Dusun Doro Mbubu. Fajrin mengatakan bahwa bantuan varietas bibit dari pemerintah tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Fajrin bersama petani jagung lainnya mengaku sangat kecewa dan menyayangkan jika persoalannya adalah stok. Adapun kualitas BISI-18 dikatakannya lebih unggul dibandingkan BISI-2 dan Premium-191.

Secara terpisah, Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) menyatakan dinas pertanian perlu melakukan komunikasi dengan kelompok petani penerima bantuan benih untuk menghindari penolakan petani.
“Apalagi menyangkut masalah varietas yang akan diberikan,” kata Ketua APJI Sholahudin, dalam keterangan tertulisnya menanggapi penolakan bantuan benih jagung oleh petani di sejumlah wilayah.

Penolakan bantuan benih jagung oleh petani banyak terjadi seperti di Gorontalo, Jawa Timur, Lampung dan yang terbaru adalah di Kabupaten Bima, NTB, karena tidak sesuai dengan isian CPCL.

Sementara itu Direktur Serelia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Sugiharto mengatakan pihaknya belum terima laporan mengenai kasus penolakan benih jagung bantuan yang ditolak Poktan di Desa Tambe, Kabupaten Bima, NTB.
“Saya belum dengar ada penolakan bantuan benih oleh petani. Nanti kami akan turunkan tim. Petani berhak menolak kalau benihnya tidak sesuai dengan permintaan,” katanya seperti ditulis Antara. [AF-04]

agrifood.id  //  agrifood.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*