APTRI dan Pengusaha UMKM Dukung Lelang Gula Rafinasi

Arum Sabil

Jakarta, AF – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendukung lelang daring penjualan gula rafinasi yang rencananya akan mulai dilakukan pemerintah pada 1 Oktober 2017 mendatang.

“Pemerintah melakukan lelang gula rafinasi adalah langkah yang sangat tepat karena punya dampak multi manfaat,” kata Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil dalam tertulis di Jakarta, Kamis (14/9).

Seperti diketahui, skema lelang gula rafinasi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas di Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).

Arum menjelaskan manfaat dari lelang tersebut agar pemerintah bisa memantau kapasitas produksi industri gula rafinasi dan total kapasitas kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin) sebagai pengguna. Lalu, pemerintah dan masyarakat bisa ikut mengetahui dan memantau siapa dan berapa jumlah gula mentah yang diimpor oleh perusahaan industri gula rafinasi. Selain itu juga kepada siapa saja gula rafinasi itu didistribusikan melalui lelang tersebut. “Ketiga pemerintah akan lebih mudah memperhitungkan penerapan pajak kepada produsen gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dan kepada para perusahaan insdutri makanan dan minuman sebagai pembeli,” kata Arum.

Keuntungan bagi petani bila gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dilelang, maka distribusi gula rafinasi bisa benar-benar untuk memasok kebutuhan industri mamin dan tidak merembes ke pasar konsumsi lokal.
Jika ada penyimpangan, pihak aparat penegak hukum akan mudah mendeteksi pelakunya karena lelang tersebut mendata semua penjual dan pembeli gulanya.

(Baca : Lelang Gula Rafinasi 1 Oktober, Pelaku Usaha Mulai Cemas)

Sementara itu, Koperasi Konsumen Sawargi Makmur yang menyuplai bahan baku untuk UMKM dan beranggotakan 230 pengusaha juga menyambut baik lelang gula rafinasi tersebut. “Jelas berdampak bagi kami para pengusaha UKM,” kata Manajer Koperasi Konsumen Sawargi Makmur, Asep Ernawan seperti ditulis Antara.

Dikatakan, dengan lelang tersebut pihaknya tidak perlu lagi melakukan proses panjang untuk mendapatkan gula rafinasi sebagai bahan baku. Sebelumnya, untuk mendapatkan 100 ton gula rafinasi per bulan harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi. Kemudian harus mendapatkan persetujuan dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Dengan proses yang cukup panjang tersebut maka menambah biaya produksi dan target produksi UMKM seringkali tidak tercapai. Secara tidak langsung harga gula rafinasi jadi lebih murah, seperti saat ini Rp 9.750 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.500 per kilogram. [AF-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*