Efektifkan Permentan 16/2017, Sentra Bawang Putih Diperluas

Swandi

Jakarta – Bawang putih sebagai salah satu komidatas strategis nasional terus digenjot produksinya untuk mengurangi impor dan tercapainya target swasembada pada 2021. Saat ini, penanaman bawang putih mencapai 10,6 ribu hektare (ha) yang hasilnya akan dijadikan benih pada musim tanam 2019 seluas 40 ribu ha.

“Dengan benih yang dihasilkan itu, tahun 2020 kami tanam besar-besaran bawang putih hingga puncaknya 2021 nanti kran impor ditutup secara signifikan,” kata Dirjen Hortkultura Kementerian Pertanian Suwandi melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/12).

Baca : Food Station Tjipinang Ekspansi Bisnis Bawang Putih

Dikatakan, Kemtan juga telah mampu membuat sentra-sentra baru penghasil bawang putih dan mendorong produksi nasional, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada Maret 2018, ratusan ha kawasan di lereng Gunung Ijen mampu panen bawang putih yang sebelumnya hanya hamparan yang tidak produktif.

Munculnya sentra baru bawang putih ini merupakan upaya Kemtan dalam mengejar target swasembada bawang putih melalui Permentan No. 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri paling sedikit 5 persen dari total impor yang diajukan. Lokasi tanam diutamakan di wilayah baru, hal ini dilakukan agar produksi dalam negeri terus meningkat.

Selain Banyuwangi, lanjut Suwandi, Kemtan juga sudah melakukan pemetaan dan menyiapkan daerah-daerah yang cocok untuk pengembangan bawang putih di Indonesia. Sentra tersebut yakni di Pulau Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Benermeriah, Aceh Tenggara, Karo, Tapanuli Utara, Kerinci, Solok, Tanah Datar, Muara Enim, OKU Selatan, Pagaralam dan Lampung Barat.

Baaca : Satgas Kaji Bawang Putih, Bagaimana Kelanjutan Tiga Penggerebekan?

Sementara di Pulau Jawa meliputi Kabupaten Bandung, Garut, Tegal, Majalengka, Magelang, Temanggug, Wonogiri, Banjarnegara, Magetan, Karanganyar, Mojokerto, Malang dan Batu. Pulau Sulawesi meliputi Minahasa Selatan, Bolmong, Sigi, Parimo, Poso, Banggai, Gowa, Sinjai, Enrekang dan Tana Toraja.

Kemudian Nusa Tenggara meliputi Tabanan, Bangli, Buleleng, Karangasem, Lombok Timur, Bima, Belu, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Selatan (TTU), Kupang dan Ende. Wilayah Maluku dan Papua meliputi Pulau Buru, Maluku Tengah, Rajaampat, Manokwari, Lanijay, Jayawijaya dan Paniai.
“Wilayah-wilayah tersebut ditargetkan menjadi sentra-sentra baru penghasil bawang putih dengan pertimbangan agroklimat yang mendukung pertanaman komoditas tersebut,” kata Suwandi.

Pemerintah juga telah mengantisipasi dampak program swasembada terhadap harga jual ke konsumen. Penangkar dan pelaku usaha bawang putih diharapkan dapat mengurangi beban bianya produksi sehingga harga jual masih sesuai dengan daya beli konsumen.
“Kemtan bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dan distribusi serta pemasarannya agar tidak terjadi kecurangan,” ungkapnya. [AF-04]

agrifood.id || agrifood.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*